Dark/Light Mode

Ini Catatan Komisi VIII DPR Soal Penyelenggaraan Haji 2022

Rabu, 13 Juli 2022 19:42 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. (Foto : ist)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. (Foto : ist)

 Sebelumnya 
Dia juga mencatat masalah-masalah lain yang harus diselesaikan, antara lain soal sengkarut Haji Furoda. Walaupun ini kewenangan Pemerintah Arab Saudi, namun karena menyangkut dengan jamaah haji Indonesia, harus dipastikan bahwa tidak ada calon jamaah haji kita yang dirugikan akibat adanya pungutan visa haji Furoda tanpa kepastian keberangkatan. 

Baca juga : Geliatkan Semangat Nasionalisme, IndiHome Dukung Penyelenggaraan FIBA Asia Cup 2022

Selain itu, soal perlu adanya standar pelayanan minimal yang diterapkan untuk penyelenggara haji khusus atau ONH plus. Hasil pengawasan kami, satu PIHK dengan yang lainnya berbeda-beda. Ada yang layanannya sangat baik, ada juga yang sama sekali jauh dari standar pelayanan.

Baca juga : Sandi Dan Luhut Cek Kesiapan Penyelenggaraan G20 Di Bali

"Tentu kami berharap agar persiapan penyelenggaraan haji harus dilakukan lebih baik lagi dengan waktu yang lebih jauh panjang.'

Baca juga : ACT Stop Penerimaan Donasi

Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama harus segera melakukan pembahasan dengan pihak Arab Saudi untuk memastikan jumlah kuota, penjajakan kontrak akomodasi dan konsumsi lebih awal dan lain-lain. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.