Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kali Ini Garap Krakatau Steel
Tangkapan Kejagung Kakap Lagi, Kakap Lagi
Rabu, 20 Juli 2022 06:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Di saat KPK sedang redup, Kejaksaan Agung (Kejagung) justru lagi trengginas-trengginasnya nangkepin koruptor. Yang membanggakan, tangkapan Kejagung ini kebanyakan kelas kakap. Terbaru, lembaga yang dipimpin Buhanuddin ST itu, garap korupsi yang terjadi di Krakatau Steel (KS) dengan nilai mencapai triliunan rupiah.
Sejak memimpin Kejagung, Burhanuddin sudah beberapa kali mengungkap kasus kakap. Semua kasus kakap itu terjadi di perusahaan BUMN. Mulai dari Asabri, Jiwasraya, Perum Perikanan Indonesia (Perindo), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), PT Askrindo Mitra Utama (AMU), hingga Garuda Indonesia. Ada juga kasus mafia migor di Kementerian Perdagangan. Nilai korupsi di kasus-kasus ini sangat fantastis. Duit negara triliunan rupiah berhasil diselamatkan.
Baca juga : Kejagung Tetapkan Eks Dirut Krakatau Steel Tersangka Korupsi Pembangunan Pabrik BFC
Kembali ke KS. Dalam beberapa tahun terakhir, KS masuk kategori perusahaan pelat merah yang sedang ‘sakit’. Utang yang menumpuk, membuat perusahaan penghasil baja ini, tidak pernah mencatatkan keuntungan. Ternyata, salah satu penyebab KS sakit itu karena kasus korupsi di masa lalu.
Ada 5 tersangka yang ditetapkan Kejagung dalam kasus KS. Kelimanya terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pabrik Blast Furnace Complex (BFC) PT Krakatau Steel. “Senin 18 Juli 2022, tim penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup dan menetapkan lima orang tersangka,” kata Burhanuddin, dalam keterangan lewat video, kemarin.
Baca juga : Erick Dukung Kejagung Selesaikan Kasus Blast Furnace
Para tersangka itu adalah Fazwar Bujang (FB) selaku Direktur Utama PT Krakatau Steel periode 2007 sampai 2012. Kemudian, ASS selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2005 sampai dengan 2010 dan Deputi Direktur Proyek Strategis 2010 sampai dengan 2015.
Ketiga, MR selaku Project Manager PT Krakatau Engineering periode 2013 sampai dengan 2016. Lalu, BP selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2012 sampai 2015. Terkahir, HW alias RH selaku Ketua Tim Persiapan dan Implementasi Proyek Blast Furnace tahun 2011 dan General Manager Proyek PT KS dari Juli 2013 sampai dengan Agustus 2019.
Baca juga : Kantongi Calon Tersangka, Kejagung Urus Pencekalan
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2021 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi, serta jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Para tersangka ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung dan Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat Salemba. Namun, hanya FB yang menjadi tahanan kota sejak 18 Juli hingga 6 Agustus 2022.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya