Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Seleksi Capim KPK

Penting, KPK Minta Pansel Tak Remehkan Pelaporan LHKPN

Minggu, 14 Juli 2019 05:51 WIB
Seleksi Capim KPK Penting, KPK Minta Pansel Tak Remehkan Pelaporan LHKPN

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK tidak meremehkan kepatuhan LHKPN calon yang berasal dari unsur penyelenggara negara, aparatur sipil negara, dan institusi penegak hukum.

Pelaporan harta kekayaan itu, dinilai Juru Bicara KPK, Febri Diansyah tak sekadar urusan administratif saja. "Karena ini adalah bentuk poin yang paling mendasar dalam upaya pencegahan korupsi. Ini perlu disaring secara hati-hati oleh Pansel," ujar Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (13/7).

Dia mengingatkan, LHKPN merupakan suatu kewajiban hukum bagi setiap penyelenggara negara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Peraturan KPK Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Baca juga : 5 Calonnya Rawan Gugur, Kejaksaan Terancam Nggak Punya Wakil Lagi

"Kalau kemarin ada pihak pansel yang mengatakan tidak ada aturan, misalnya di tingkat undang-undang, yang mewajibkan pelaporan setiap tahun, itu sebenarnya bisa dilihat lebih lanjut pada aturan turunan. Baik peraturan KPK atau peraturan pimpinan masing-masing, yang mewajibkan pelaporan periodik tersebut," tutur Febri.

Dia pun berharap, Pansel dapat memilih capim dengan rekam jejak yang baik. "Kita semua tentu berharap Pansel akan ekstra hati-hati untuk melihat rekam jejak dari calon yang sudah disaring pada tahap administratif ini," wanti-wanti Febri.

QPansel bisa memberikan daftar nama capim kepada KPK. Nanti komisi antirasuah akan memberikan data tentang rekam jejak para capim tersebut. Febri mengingatkan, jika proses seleksi itu tidak dilakukan dengan sangat hati-hati, dan rekam jejak dari aspek integritas diabaikan, bukan tidak mungkin hasil dari Pansel ini akan berkontribusi membuat KPK rusak atau lebih lemah.

Baca juga : Satu Lagi Komisioner KPK Yang Maju, Basaria Panjaitan

Tapi Febri tak mau pesimis. "Kami percaya, dan kita semua perlu menjaga agar panitia seleksi ini bekerja dengan sebenar-benarnya. Karena membawa tugas dan nama besar presiden untuk menyaring 10 nama tersebut," tandasnya.

Senada, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana juga menyesalkan Pansel tidak memperhatikan isu kepatuhan LHKPN dari capim yang berasal dari unsur penyelenggara negara, aparatur sipil negara, dan institusi penegak hukum.

Harusnya, kata dia, hal itu dijadikan salah satu penilaian dari sisi administrasi. "Bagaimanapun kepatuhan melaporkan LHKPN menjadi salah satu indikator dari integritas pejabat publik," ujar Kurnia, Sabtu (13/7). Dia menyatakan, seharusnya, jika ditemukan dari para penyelenggara negara, aparatur sipil negara ataupun penegak hukum yang belum pernah atau tidak memperbaharui LHKPN-nya di KPK, maka sudah sewajarnya pansel tidak meloloskan.

Baca juga : Pansel Capim KPK Minta Wejangan ke Agus Rahardjo Cs

"Karena ini sudah jadi kewajiban hukum, maka melaporkan LHKPN bukan lagi dari pribadi, melainkan perintah dari negara agar yang bersangkutan LHKPN," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih menyebut, pelaporan LHKPN bukan menjadi salah satu syarat bagi para calon. Namun, para calon itu menandatangani surat pernyataan yang isinya, bersedia mundur dari pekerjaannya serta melaporkan LHKPN jika terpilih. "Jadi bukan sekarang (lapor LHKPN-nya)," ujarnya, Kamis (11/7). [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.