Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Getaran Gempa M6,5 Garut Terasa Hingga Jakarta, Trending Topics Di X
- Gempa M3,1 Sukabumi Dipicu Sesar Cugenang, Belum Ada Laporan Kerusakan Bangunan
- Gempa Kuat M6,5 Guncang Jabar Dan Sekitarnya, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
- Malam Ini, Sukabumi Digoyang Gempa M3,1 Kedalaman 5 Km
- Media Timteng: Erick Bawa Berkah Bagi Sepak Bola Indonesia
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi, yang menjerat anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso, Senin (29/4).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan tersebut untuk menindaklanjuti beberapa fakta yang muncul selama proses penyidikan Bowo Sidik, dalam kasus suap kontrak pengangkutan pupuk.
Baca juga : Gelar Mudik Gratis, KAI Sediakan 2.500 Tempat Duduk
"KPK perlu lakukan penggeledahan hari ini, untuk menindaklanjuti beberapa fakta yang muncul selama proses penyidikan. Bukti-bukti yang relevan seperti dokumen-dokumen terkait di sana perlu kami cermati," kata Febri, melalui pesan singkatnya di Jakarta, Senin (29/4).
Kata Febri, penggeledahan ini merupakan bagian dari proses verifikasi atas beberapa informasi, yang berkembang di penyidikan. Dari hasil penggeledahan sementara ini, penyidik KPK menyita dokumen terkait perdagangan gula. "Sejauh ini, diamankan dokumen-dokumen terkait perdagangan gula," terangnya.
Baca juga : Gerindra Dituntut Buka Metodologi Surveinya ke Publik
Sebelumnya, Bowo Sidik menyebut uang Rp 2 miliar itu diterima dari Enggartiasto, agar dia mengamankan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi, yang akan berlaku akhir Juni 2017.
Saat itu, Bowo merupakan pimpinan Komisi VI DPR, yang salah satunya bermitra dengan Kementerian Perdagangan. Enggar diduga meminta Bowo mengamankan Permendag itu, karena adanya penolakan dari sebagian besar anggota dewan dalam rapat dengar pendapat, yang berlangsung awal Juni 2017. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya