Dark/Light Mode

Geledah Ruang Kerja Mendag, KPK Sita Banyak Dokumen

Senin, 29 April 2019 18:55 WIB
Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)
Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi, yang menjerat anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso, Senin (29/4).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan tersebut untuk menindaklanjuti beberapa fakta yang muncul selama proses penyidikan Bowo Sidik, dalam kasus suap kontrak pengangkutan pupuk.

Baca juga : Gelar Mudik Gratis, KAI Sediakan 2.500 Tempat Duduk

"KPK perlu lakukan penggeledahan hari ini, untuk menindaklanjuti beberapa fakta yang muncul selama proses penyidikan. Bukti-bukti yang relevan seperti dokumen-dokumen terkait di sana  perlu kami cermati," kata Febri, melalui pesan singkatnya di Jakarta, Senin (29/4).

Kata Febri, penggeledahan ini merupakan bagian dari proses verifikasi atas beberapa informasi, yang berkembang di penyidikan. Dari hasil penggeledahan sementara ini, penyidik KPK menyita dokumen terkait perdagangan gula. "Sejauh ini, diamankan dokumen-dokumen terkait perdagangan gula," terangnya.

Baca juga : Gerindra Dituntut Buka Metodologi Surveinya ke Publik

Sebelumnya, Bowo Sidik menyebut uang Rp 2 miliar itu diterima dari Enggartiasto, agar dia mengamankan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi, yang akan berlaku akhir Juni 2017.

Saat itu, Bowo merupakan pimpinan Komisi VI DPR, yang salah satunya bermitra dengan Kementerian Perdagangan. Enggar diduga meminta Bowo mengamankan Permendag itu, karena adanya penolakan dari sebagian besar anggota dewan dalam rapat dengar pendapat, yang berlangsung awal Juni 2017. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.