Dark/Light Mode

Geledah Kantor PUTR Dan BPK Sulsel, KPK Amankan Barang Bukti Ini…

Jumat, 22 Juli 2022 18:01 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut kasus baru yang ditangani pihaknya saat ini terkait dugaan rasuah proses audit. KPK menduga terjadi praktik suap terkait proses audit.

"Ini pengembangan dan kita ketahui ternyata ada aliran uang, ada permintaan uang terkait dengan proses audit kan seperti itu," ucap Alexander Marwata.

Baca juga : Santri Dan Kiai Sekarang Melek Ideologi Lho

Namun Alex, sapaan Alexander Marwata belum mau merinci soal kasus baru tersebut. Alex hanya memberi 'bocoran' bahwa kasus itu tak jauh berbeda dengan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Bogor Ade Munawaroh Yasin.

Ade diketahui dijerat KPK lantaran diduga memberi suap kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat (Jabar) terkait laporan keuangan Pemkab Bogor tahun 2021.

Baca juga : Cegah Kekerasan Seksual, KAI Lakukan Kampanye Di Berbagai Kota

Tujuan suap, agar Kabupaten Bogor memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam audit BPK Jabar. "Ya lebih kurang sama," tuturnya.

Edy Rahmat sebelumnya lebih dahulu ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel. Kasus itu juga menjerat Nurdin Abdullah selaku Gubernur Sulawesi Selatan.

Baca juga : KPK Ajak Masyarakat Tanamkan Nilai Antikorupsi

Dalam persidangan, Edy Rahmat mengungkap aliran uang kepada pegawai Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Sulsel, Nilam. Nilam adalah salah seorang auditor di BPK Sulsel.

Menurut Edy, Nilam diduga kecipratan uang Rp 330 juta untuk menghapus hasil temuan laporan hasil pemeriksaan di Pemprov Sulsel. "Untuk pembayaran hasil temuan (BPK)," ungkap Edy Rahmat dalam persidangan, Kamis (17/6). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.