Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Polisi Tembak Polisi Di Rumah Jenderal Polisi

Sabtu, 16 Juli 2022 07:59 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam perjalanan sejarah Polri selama era reformasi, kasus “Polisi Tembak Polisi” mungkin tercatat paling spektakuler dengan menyedot perhatian masyarakat yang begitu luas. Kenapa?

Baca juga : Homo Sektus Mengancam Homo Moralis

Karena kasus ini (a) terkait saling tembak antar personel Polri (menurut Kabid Penerangan Umum Humas Polri) yang menewaskan salah satunya – Brigadir J; (2) kasus menyerempet petinggi Polri, Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo, (3) terkait juga dengan tindak pelecehan seksual, menurut Kabid Penerangan Umum Humas Polri, yang dewasa ini sedang menarik perhatian publik setelah 3 kasus pencabulan yang mengebohkan publik, Herry Witawan, pimpinan sebuah pesantren di Bandung, pencabulan seks yang menyerempet putera ulama terkenal Jombang pimpinan pesantren di Jombang, serta pimpinan Sekolah SMA SPI di Magelang.     

Baca juga : Kapan Pimpinan TNI Mampu Memberangus KKB Di Papua?

Faktor keempat yang membuat kasus “Polisi Tembak Polisi” jadi pusat perhatian media: yaitu hembusnya aroma cover-up yang terkesan diupayakan secara sistematis oleh pihak Polri sejak awal. Ketua Komisi III DPR-RI, Bambang Wuryanto, anggota Komisi I DPR-RI Mayor Jenderal TNI Purnawirawan TB Hasanudin dan mantan KABAIS, Laksamana Muda TNI Ponto Sulaeman, dalam keterangan persnya, semua menyoroti adanya kejanggalan-kejanggalan dalam narasi kasus yang menggegerkan ini, seraya memperingatkan Polri untuk terbuka, tidak melakukan cover-up.       

Baca juga : Anies Baswedan, Andika Perkasa, Ganjar Pranowo

Soal dugaan cover-up yang dilakukan sejak awal oleh pihak Polri, serangan paling keras dan paling berani datang dari seorang ex Perwira Tinggi Polisi (perempuan), Brgjen Polwan Sri Suari dalam diskusinya dengan TVOne kemarin sore (15 Juli 2022). Apa arti melindungi satu orang, dua orang, 10 orang,  bahkan 100 orang, tapi nama institusi (Polri) rusak? Di balik itu, ex. Jenderal Polisi ini, menurut saya, memiliki sense of belonging yang kuat, sangat mencintai institusi polisi, tempat ia berkarya sebelumnya. Maka, ia tidak sudi nama Polri rusak hanya untuk menutupi muka oknum-oknum petinggi Polri.            
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.