Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Matikan Peredaran Narkoba, Kanwil Kumham Sumsel Bakal Razia Semua Lapas Dan Rutan Secara Berkala
Rabu, 2 Maret 2022 23:57 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Sumatera Selatan, terus menggencarkan razia.
Langkah ini dilakukan supaya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang ada wilayahnya terbebas dari peredaran narkoba serta benda benda terlarang.
Kabid Yankeshab Basan dan Baran Kanwilkumham Sumatera Selatan Oga Giofani mengatakan, pihaknya terus menggencarkan razia di seluruh lapas dan rutan yang ada di wilayah Sumatera Selatan.
"Kegiatan ini sudah kami gelar sejak 7 Februari lalu, dan akan terus berlangsung hingga batas waktu yang belum ditentukan," kata Oga Giofani dalam keterangan resmi yah diterima RMi.d, Rabu (2/3).
Berita Terkait : Hari Kedua Di Sumut, Jokowi Bakal Bagikan SK Hutan Sosial Dan Sertifikat Tanah
Gencarnya kegiatan razia ini dilakukan untuk mencegah dan meminimalkan peredaran gelap narkoba. Selain itu, dengan pemeriksaan yang digelar berkala ini untuk mengamankan benda-benda terlarang berada di dalam lapas dan rutan.
"Apa yang kami lakukan ini sekaligus untuk mewujudkan pemasyarakatan back to basic. Makanya, kita wajib mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi yang salah satunya adalah dengan menggelar razia yang dilakukan oleh tim Satops Patnal demi menjaga keamanan dan ketertiban," ungkapnya.
Berita Terkait : Tangkal Radikalisme Dengan Kuatkan Kearifan Lokal
Lebih lanjut, Oga Giofani menjelaskan, sejauh ini razia besar-besaran telah menyasar ke beberapa lapas dan rutan. Pertama di Lapas narkotika kelas IIB Banyuasin dan sebelumnya di lapas kelas IIB Martapura.
"Seluruh lapas dan rutan akan kami sisir sebagai upaya untuk memberikan keamanan dan ketertiban bagi warga binaan," tuturnya.
Selanjutnya
Tags :
Berita Lainnya