Dark/Light Mode

3 Pegawainya Diamankan Polisi, Kakanwil BPN Banten Hormati Proses Hukum

Sabtu, 13 November 2021 13:18 WIB
Kakanwil BPN Banten Rudi Rubijaya (Foto: Istimewa)
Kakanwil BPN Banten Rudi Rubijaya (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kabar adanya sejumlah pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak di Seksi Survey dan Pemetaan yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polda Banten ditangapi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Banten Rudi Rubijaya. Menurut Rudi, pihakanya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Polda Banten dalam mengusut adanya dugaan suap dalam proses penerbitan peta bidang tanah di lahan Tanah Negara (TN) di Desa Inten Jaya, Kecamatan Cimarga, Kabupate Lebak.

“Saya sudah mendapat laporan adanya sejumlah pegawai BPN Lebak yang dimintai keterangan oleh polisi terkait dugaan suap di Kantor Pertanahan Lebak,” terang Rudi, Sabtu (13/11).

Baca juga : Di Kuningan, Perpustakaan MPR Kupas Buku Integritas Penegak Hukum

Rudi mengaku belum mendapatkan keterangan secara rinci penyebab tiga oknum pegawai BPN Lebak itu dimintai keterangan oleh polisi. "Saya belum mendapatkan pejelasan secara komprehensif terkait dengan adanya tiga oknum pagawai BPN Lebak itu dimintai keterangan oleh polisi," ucapnya.

Namun demikian, mantan Kakanwil BPN Bali ini menegaskan,  jika terbukti ada oknum pegawai BPN di jajaran Kanwil BPN Banten yang melanggar aturan dan menerima suap serta bekerja tidak sesuai dengan standar operasional (SOP), dipastikan akan ditindak. "Jika ada oknum pegawai BPN yang melanggar aturan, apalagi terbukti menerima suap dalam proses administrasi pertanahan pasti akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Baca juga : Pembangunan Jaya Ancol Tekan MoU Dengan Batavia Pictures

Ia tidak akan menolerir pegawai BPN yang bekerja di luar SOP yang sudah ditetapkan. Sebab, saat ini BPN terus membenahi diri untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai aturan dan koridor yang berlaku. "Kami tidak akan menolerir adanya tindakan tercela yang dilakukan oleh oknun BPN yang dapat merusak nama lembaga,” tegasnya.

Sementara, Kepala BPN Lebak Agus Sutrisno belum memberikan klarifikasi. Saat dihubungi wartawan melalui telepon selularnya, dia belum merespons. Demikian juga saat dikofirmasi melalui WhatsApp, dia belum menjawab.

Baca juga : Ogah Ditangkap Polisi, Pria Ini 3 Hari Sembunyi Di Atas Pohon

Sebelumnya, tiga oknum pegawai BPN Lebak berinisial Mf, El dan Fh serta Kepala Desa Inten Jaya, Kecamatan Cimarga, diamankan  Polda Banten, Jumat malam (12/11). Pengamanan tiga oknum BPN dan Kepala Desa ini berdasarkan adanya laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi suap dalam proses penerbitan peta bidang tanah di Desa Inten Jaya, Kecamatan Cimarga. Oknum pejabat BPN di Bagian Survey, Pengukuran, dan Pemetaan BPN Lebak itu mematok harga sangat tinggi.

Pengamanan tiga oknum pegawai BPN dan satu Kepala Desa itu dipimpin langsung Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Krimsus) Polda Banten AKBP Hendy F Kurniawan. Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga yang dikonfirmasi membenarkan ada sejumlah pegawai BPN Lebak yang dimintai ketengan. Namun, hingga kini pihaknya belum menetapkan status tersangka. "Sampai sejauh ini belum ada penetapan tersangka, Mas," ujar Shinto. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.