Dark/Light Mode

Dikuatkan Keputusan MK

IKN Nusantara Jalan Terus!

Sabtu, 23 Juli 2022 06:40 WIB
Ilustrasi. Ibu Kota Negara Nusantara IKN. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi. Ibu Kota Negara Nusantara IKN. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
“Lagi dan lagi MK membuat keputu­san yang seolah-olah mereka saja yang benar,” katanya.

Akun @Dullah46440634 menilai putusan MK yang menolak gugatan pembangunan IKN menjadi bukti Ketua MK Anwar Usman tidak independen. “Sudah diduga dari awal,” timpal @ RickyNoviansyah.

“Presidential threshold 0 persen ditolak berkali-kali. Gugatan IKN juga ditolak. Sebenarnya MK ini bekerja untuk siapa sih,” tambah @amira_suud.

Baca juga : Ganja Untuk Kesehatan Masih Diharamkan Ya..!

Akun @D14BL0_i7 mengaku pasrah permohonan pembatalan UU IKN ditolak MK. Dia bilang, hanya cara Tuhan yang bisa menghentikan pembangunan IKN.

“Mustahil sepertinya bisa diterima,” timpal @Taufiq03535899.

Menurut @sadjowie, percuma menga­jukan gugatan uji materi undang-undang bila masih dibawa ke MK. Sepertinya, kata dia, MK sudah mengalami pergeser­an singkatan. “MK bukan lagi Mahkamah Konstitusi, tapi menjadi Mahkamah Keluarga,” ungkapnya.

Baca juga : DKI Klaim Transjakarta Sudah Jalani Rekomendasi KNKT

Sementara, @Waranda_Jr mengajak publik untuk terus mendukung pemban­gunan IKN. Dia meminta masyarakat tidak perlu menggugat, tapi justru men­dorong Pemerintah Pusat untuk melak­sanakan UU tersebut.

“Segera pindah ke ibu kota yang baru jika taat hukum,” ujarnya.

Akun @Ghaussada_II menilai aneh kepada pihak-pihak yang menggugat pembangunan IKN. Kata dia, apa yang mereka lihat dan rasakan tentang Jakarta saat ini atau mereka sengaja menutup mata hatinya.

Baca juga : Buffon Favoritkan Juventus Dan Inter Juara Seri A

“Kasihan saja cara mikirnya kok jalan di tempat nggak malu apa sama generasi milenial,” tuturnya.

Akun @AndikaDiputer menilai kepu­tusan MK sudah tepat. Dalam pertimban­gannya, kata dia, MK menilai pembentu­kan UU IKN sudah sesuai regulasi dan konstitusi. [ASI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.