Dark/Light Mode
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
Bos Media Group ini juga menyoroti perilaku menyeleweng dalam kontestasi demokrasi. Sehingga membuat proses peralihan kekuasaan terkesan jadi ajang perebutan. Pasalnya, para kontestan ada yang menghalalkan segala cara. “Pemilu pun tidak lagi menjadi ruang bagi terlaksananya sirkulasi kekuasaan yang demokratis melainkan ruang adu siasat dan kelicikan berkompetisi,” sentilnya.
Alih-alih menjadi ruang pendidikan politik, kata Paloh, pemilu malah mengundang perselisihan dan konflik. Bukannya jadi bagian dari solusi, tapi malah jadi masalah baru bagi negara.
Baca juga : Dihadiri JK, Surya Paloh Dapat Gelar Doktor Dari Brawijaya
Untuk diketahui, aturan nyapres saat ini memang banyak mendapatkan penolakan. Berbagai upaya sudah dilakukan untuk menghapus ambang batas presiden berupa 20 persen kursi legislatif atau 25 persen suara sah secara nasional. Salah satunya, lewat gugatan uji materi di Mahkamah Konstitusi. Namun, dari banyaknya gugatan yang ada, tidak satu pun yang diterima oleh MK.
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis ikut tepuk tangan soal konvensi calon presiden yang digagas Paloh. Menurutnya, itu adalah siasat yang paten merespons aturan yang tidak fair saat ini.
Baca juga : Cari Solusi Ancaman Krisis Pangan, Moeldoko Ketemu Pakar Pertanian
“Menurut saya itu jalan keluar yang hebat, dia tidak ngeyel, tidak ngeluh tapi dia dapat jalan kelurnya. Itu jalan keluar yang konstruktif,” dukung Margarito saat berbincang dengan Rakyat Merdeka tadi malam.
Meskipun, konvensi akunya juga tidak terlepas dari kongkalikong, intrik dan teka-teki partai politik. Baginya itu adalah sebuah keniscayaan di alam demokrasi.
Baca juga : 10 Bulan Nyeker Kemana-mana
Namun, ia juga berharap agar sikap Paloh itu diperjuangkan. Terutama soal aturan Presidential Threshold (PT) yang menjegal persamaan hak warga negara untuk nyapres. Meskipun gugatan aturan ini sudah berkali-kali ditolak oleh MK.
“Tidak perlu lagi di MK, tapi di DPR. Karena Pak Surya Paloh punya partai di sana, kumpulkan teman-teman itu. Pimpin pertempuran di DPR untuk me-review pasal 22 UU Pemilu itu, jangan lagi ke MK,” pungkasnya. [SAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.