Dark/Light Mode

Implementasi UU Sisnas Iptek

Wakil Kepala BPIP Sebut Perguruan Tinggi Harus Menjadi Kampus Pancasila

Selasa, 26 Juli 2022 20:40 WIB
Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono. (Foto: Ist)
Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono, menyerukan perlunya lingkungan perguruan tinggi untuk memperkuat dan mempertahankan ideologi dasar negara melalui riset dan teknologi sebagai implementasi Undang-undang nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu pengetahuan dan Teknolohgi (Sisnas Iptek).

Hal tersebut disampaikan Karjono saat menyampaikan sambutan dalam seminar bertajuk  Sosialisasi Pancasila dan Dialog Kebangsaan Implementasi UU Sisnas Iptek: Penguatan Tinggi Nasional Menuju Indonesia Emas, di Malang, Selasa (26/7).

Karjono menyampaikan, dalam UU Sisnas Iptek terdapat hubungan yang membentuk keterkaitan yang secara terencana, terarah, dan terukur antar unsur kelembagaan dan sumber daya. Hal ini sejalan dengan mandat Pasal 5 huruf a bahwa Ilmu Pengetahuan dan Teknologi berperan menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasional di segala aspek kehidupan bermasyarakat yang berfalsafah ideologi Pancasila. 

Baca juga : Kepala BNPT: Penanggulangan Terorisme Di Papua Menjadi Tugas Pemerintah Dan Masyarakat

"Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019  tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Penguatan Perguruan Tinggi Nasional Menuju Indonesia Maju saat ini yang harus kita jalankan," kata Karjono, dalam keterangan tertulis.

Karjono menyebutkan, dalam  Menuju Indonesia Emas, Bangsa Indonesia tidak boleh melupakan pidato Bung Karno tahun 1966 yang pernah berujar mengenai Jas Merah yang artinya jangan sekali-kali meninggalkan sejarah. "Tetapi juga jangan lupa dengan Jas Hijau yang artinya jangan sekali-kali meninggalkan ulama, termasuk tokoh religius lainnya.

“Pedoman yang diucapkan Bung Karno itulah yang harus kita tanamkan dalam diri kita dan harus terus kita maknai dari setiap perjuangan bapak proklamator itu,” ucapnya.

Baca juga : Waka BPIP: Universitas Jember Layak Dijuluki Kampus Pancasila

Karjono menjelaskan, Pancasila sudah dijabarkan tuntas. Dimulai dari gagasan Bung Karno di Ende sampai dengan sidang BPUPK saat pidato Bung Karno 1 Juni 1945, Piagam Jakarta 22 Juni 1945, dan alenia ke empat Pembukaan UUD 1945 tanggal 18 Agustus 1945. Semua itu merupakan satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan, yang dikuatkan dengan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Maka sudah finis Pancasila sejati.

“Perguruan Tinggi sebagai Kampus Pancasila selain merupakan basis riset harus sejalan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Perguruan Tinggi juga menjadi tempat memperkuat dan mempertahankan ideologi dasar negara,  falsafah bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta menjaga toleransi. Hal ini sejalan dengan empat pilar yang dikembangkan di Universitas Brawijaya saat ini,” paparnya.

Rektor Universitas Brawijaya, Widodo  menjelaskan, saat ini kampusnya  telah menjadi tauladan dan terdepan dalam mensosialisasikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Unbraw telah memiliki 4 pilar Brawijaya yakni Kesatuan Indonesia, Globalisasi, Kesetaraan dan Kesetiakawanan Sosial serta Toleransi.

Baca juga : Bamsoet Ingatkan, Kendala Pemilu 2024 Harus Segera Diatasi

“Ini sudah kita jalankan. Mahasiswa Unbraw diharapkan mampu memberikan tauladan serta memberikan dampak baik dalam pembumian Pancasila bagi bangsa dan negara nantinya," ujarnya.

Dalam kegiatan ini turut dihadiri Dekan Fakultas FISIP Solih Muadi, Anggota Komisi VI DPR  Rieke Diah Pitaloka, Deputi Kebijakan BRIN Boediastuti Oentowirjo, dan perwakilan Kemendikbud Ristek Luthfi Ilham Ramdani.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.