Dark/Light Mode

Cegah Korupsi Di Lingkungan Perguruan Tinggi, KPK Luncurkan Menu JAGA Kampus

Rabu, 23 Februari 2022 17:22 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam peluncuran menu baru JAGA Kampus pada platform Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA), Rabu (23/2). (Foto: YouTube KPK)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam peluncuran menu baru JAGA Kampus pada platform Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA), Rabu (23/2). (Foto: YouTube KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) meluncurkan menu baru JAGA Kampus pada platform Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, JAGA merupakan mekanisme yang dibangun KPK untuk meningkatkan partisipasi publik dalam mengawasi maupun melaporkan tindak pidana korupsi (tipikor).

Saat ini, JAGA telah menyajikan berbagai data dan informasi yang meliputi sektor kesehatan, pengelolaan keuangan desa, perizinan, dan Penanganan Covid 19.

Untuk memudahkan masyarakat luas mengakses JAGA, KPK juga menyajikannya dalam bentuk aplikasi. Terbaru yaitu, JAGA Kampus yang merupakan pengembangan dari menu pada sektor pendidikan, yang memuat beragam data dan informasi seputar dunia pendidikan.

Baca juga : Korupsi Kian Canggih, KPK Tingkatkan Kompetensi Calon Penyelidik Dan Penyidik KPK

KPK berharap, aplikasi ini bisa menjadi sarana keterbukaan informasi untuk dimanfaatkan oleh para mahasiswa, orang tua siswa, tenaga pengajar, serta masyarakat yang terkait dengan kampus. Misalnya, informasi terkait penyedia barang dan jasa untuk kampus. Menu JAGA Kampus juga menyediakan data keuangan perguruan tinggi.

"JAGA kampus diharapkan bisa memberikan iklim dunia pendidikan yang berintegritas bukan hanya dalam riset, tapi juga tata kelola keuangan dan aset. Sehingga tidak ada potensi merugikan negara dan antikorupsi," kata Nurul Ghufron saat membuka kegiatan peluncuran, Rabu (23/2 

"Kami juga berharap JAGA kampus bisa melahirkan kampus berintegritas, kemudian melahirkan alumni sarjana, doktor, yang juga berintegritas," tambahnya.

Dia menyampaikan, KPK tidak akan berjalan sendiri dalam mengelola laporan masyarakat. Setiap masukan dan laporan akan diteruskan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

Baca juga : Hadirkan Produk Multifungsi, Tupperware Luncurkan ‘PremiaGlass’

Dalam hal JAGA Kampus, komisi amtirasuah akan meneruskan ke Kemendikbud Ristek, Badan Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dan institusi terkait lainnya.

Ia menegaskan, KPK akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor sehingga tidak akan menimbulkan kerugian bagi pelapor.

"Jangan sampai mahasiswa yang melapor untuk dapat nilai A ada harganya, untuk bisa lulus ada harganya, itu dirugikan karena sudah melapor," ingatnya.

Peluncuran Aplikasi JAGA Kampus yang diselenggarakan secara virtual dan disiarkan melalui saluran YouTube KPK ini juga dihadiri oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Baca juga : Kasus Korupsi Di Dinkes Kota Parepare, Penegak Hukum Diminta Tindaklanjuti Putusan MA

Nadiem menyambut baik pengembangan platform JAGA dengan memasukkan informasi seputar Kampus yang akan membantu mencegah korupsi di dunia pendidikan tinggi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.