Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Sebelumnya
“Kalau tidak koperatif pengacaranya ditahan aja di sel,” saran dia.
Akun @Vaya_Fadillah curiga Maming akan hilang seperti politikus PDIP lainnya, Harun Masiku. Kata dia, polisi juga tidak bisa berbuat apa-apa menyikapi kasus tersangka korupsi yang buron.
“Ngumpet bareng Harun Masiku,” ujar @Samuel_Pandjaitan. “Inilah potret hukum di Indonesia, semuanya bungkam,” kata @Yuswir_Boestaman.
Baca juga : Kader PMI Silakan Nyaleg Di Parsindo
Akun @Ceu_Odah meledek KPK kalah cepat dengan Polres Serang. Kata dia, mereka langsung nongkrong di rumah Nikita Mirzani yang hanya masalah sepele.
“Lha ini penjahat yang sebenarnya kok KPK nggak mau tongkrongin rumahnya Mardani,” kritiknya.
Akun @Abu_Rasheed_Al_Garuthi mengatakan, dengan dimasukkannya Mardani Maming dalam DPO, akan membuat malu PDIP dan NU. Dia pun menyarankan Pdip dan PBNU memecat Mardani H Maming. “Miskinkan,” usul @Abu_Rasheed_Al_Garuthi.
Baca juga : NasDem Dan PDIP Bisa Berkongsi
Akun @UmarHasibuan70 menimpali. Kata dia, semestinya Ketua Umum PBNU memecat Mardani Maming dari Bendahara Umum (Bendum) PBNU. Tujuannya, kata dia, agar NU tidak jadi bulan-bulanan dan dibully se-Indonesia.
“Heran kok sampai sekarang gak dipecat juga, padahal sudah jelas statusmya buronan KPK,” tukasnya.
Akun @Thomas_Nadujevry mengusulkan agar para koruptor dan orang-orang semacamnya dimiskinkan. Soalnya, kata dia, pertanggungjawaban mereka terhadap apa yang sudah dilakukan dirasakan belum cukup.
Baca juga : BRI Dinobatkan Jadi Bank Digital Terbaik Kategori KBMI 4
“Pemerintah bersama DPR cepat membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) perampasan aset tindak pidana untuk memiskinkan koruptor,” usul @Dwi_SM.
Akun @yudiharahap46 mengatakan, tanggung jawab untuk menangkap para buronan KPK ada pada pimpinan KPK. Yaitu, @firlibahuri dan kawan-kawan yang masa jabatannya hingga Desember 2023. [TIF]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya