Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Arya Sandhiyudha
Indeks Keterbukaan Informasi Publik: Peta Jalan Menuju Pemerintahan Terbuka
Kamis, 28 Juli 2022 08:23 WIB
Sebelumnya
Dimensi sosial juga memberikan perhatian terhadap partisipasi Badan Publik, di tengah permasalahan masyarakat. Agar dapat menyelesaikan ketimpangan yang terjadi. Mengingat sulitnya memahami banyak peraturan yang berjenjang. Mulai dari peraturan perundang-undangan, hingga peraturan daerah.
Begitupun akses bagi kelompok marginal, serta mereka yang kurang beruntung (perempuan, kaum miskin, penyandang disabilitas) yang rentan terhadap diskriminasi.
Faktanya, kemudahan akses bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya masih terkendala. Baik oleh perangkat yang belum dapat diakses, maupun ketidaktahuan bahwa hak atas informasi berlaku bagi seluruh warga negara Indonesia, tanpa terkecuali.
Lingkungan ekonomi, sebagaimana dalam Undang-Undang, memiliki kewajiban dalam melayani dengan biaya murah dan cepat.
Karena itu, merawat semangat untuk menghadirkan tata kelola Badan Publik yang perform dalam layanan informasi publik, haruslah dengan memiliki PPID (Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi) yang baik.
Dukungan anggaran negara atau daerah juga harus cukup. Sehingga, posisi Komisi Informasi sebagai lembaga mandiri tidak berpotensi diganggu atau digoda kelemahan kinerja.
Lingkungan ekonomi yang baik, mengindikasikan adanya media-media yang cenderung independent dalam aspek kepemilikan modal dan keberpihakan opini.
Di dunia, negara demokratik yang sejahtera dan berorientasi jasa akan cenderung kuat dalam menerapkan pendekatan pemberian informasi yang cepat dan murah (prompt and cheap disclosure focussed approach). Australia adalah salah satu model terbaik.
Di lingkungan ekonomi ini, informasi publik yang ringkas dan peraturan yang mudah dipahami, akan mendorong partisipasi dalam kegiatan ekonomi, dengan pemahaman yang baik terhadap aturan dan peraturan yang ada.
Mengingat kondisi Indonesia dari segi demografi dan geografi yang terbentang luas, sentuhan literasi KIP harus menembus segala batasan. Terutama, daerah-daerah yang berada di garis depan nusantara, atau di pedalaman yang jauh dari akses informasi.
Baca juga : Indonesia Istimewa Di Mata Warga Dan Pemerintah Arab Saudi
Sebagai contoh, daerah Sebakis dan Sebatik di Kabupaten Nunukan merupakan daerah blank spot atau daerah sulit akses internet.
Ini berbanding terbalik dengan akses informasi publik yang memprasyaratkan kemudahan dan biaya ringan.
Tantangan pembenahan pada ketiga lingkungan ini membutuhkan tata kelola kelembagaan yang mendukung dari Komisi Informasi ataupun PPID Badan Publik, baik di level nasional maupun daerah.
Dalam hal ini, ada dua pola paling menonjol yang kami temui. Pertama, relasi PPID yang mengelola layanan informasi publik dengan struktur humas sebuah Badan Publik. Kedua, pertanyaan klise serta fundamental tentang apakah informasi publik merupakan sesuatu yang lebih luas dengan tugas Public Relations atau Humas, dibanding urusan informasi publik itu sendiri.
Sehingga, isunya bukan pada struktur semata. Melainkan cara kita memandang informasi publik, serta hubungannya dengan publik.
Baca juga : KLHK Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
Keterputusan hubungan antara keterbukaan informasi dan kebutuhan masyarakat, sangat mungkin terjadi bila Badan Publik merasa cukup untuk memenuhi dokumentasi informasi publik. Seperti yang disyaratkan dalam UU Keterbukaan Informasi Publik.
Sementara masyarakat, tidak merasa diuntungkan dengan informasi yang disediakan, karena sosialisasi kurang mencukupi.
Celah pemilah ini hanya bisa diisi dengan literasi publik. Badan publik dan masyarakat harusnya bersimbiosis, timbal balik untuk menciptakan masyarakat informasi.
KIP disusun untuk mendapatkan gambaran indeks tingkat provinsi dan nasional di Indonesia. Demi menyediakan data dan gambaran Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia, memberikan rekomendasi terkait arah kebijakan Nasional mengenai Keterbukaan Informasi Publik, juga memastikan rekomendasi tersebut dijalankan.
Serta mengasistensi Badan Publik dalam mendorong pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik - baik di tingkat pusat dan daerah - oleh Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi provinsi dan Kabupaten/ Kota Evolusi Terkini Gagasan Tata Kelola Pemerintahan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya