Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Diduga Minum Racun
Kopda Muslimin, Dalang Penembakan Istri, Meninggal Di Rumah Orangtuanya
Kamis, 28 Juli 2022 13:02 WIB
Sebelumnya
Keempat pelaku yang ditangkap itu masing-masing S sebagai eksekutor penembakan, P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, kemudian S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan.
Baca juga : Sukses Hadang Pemain Eropa, Teco Puji Pellu Setinggi Langit
Selain itu, polisi juga menangkap pelaku berinisial DS, yang merupakan penyedia senjata api, yang diduga digunakan saat pelaksanaan eksekusi.
Baca juga : Panglima TNI Pastikan Kopda M, Dalang Penembak Istri, Terus Dikejar
"Pelaku membeli senjata api yang diduga rakitan, beserta empat peluru seharga Rp 3 juta," beber Ahmad.
Baca juga : KPK Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Di Pulo Gebang, Cakung
Keempat pelaku lapangan penembakan tersebut, selanjutnya dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya