Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
KPK Cecar Bendahara Demokrat Balikpapan Soal Aliran Uang Ke Bupati PPU
Jumat, 5 Agustus 2022 14:59 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Bendahara Umum Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis tentang aliran dana yang digunakan untuk keperluan pribadi Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud.
Selain Nur Afifah, tim penyidik juga mencecar hal serupa terhadap Direktur PT Transwisata Prima Aviation Rustam Suhanda.
Baca juga : Nowela Indonesian Idol Dicecar KPK Soal Aliran Duit Dari Bupati Mamberamo Tengah
Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pada penyertaan modal di Perusahaan Umum Daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2019 hingga 2021 yang menjerat Abdul Gafur Masud. Keduanya diperiksa di Gedung KPK pada Kamis (4/8).
"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan penggunaan aliran sejumlah uang oleh AGM (Abdul Gafur Masud) yang diduga untuk keperluan pribadi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (5/8).
Baca juga : Pasca Presiden Baru Dilantik, Demonstran Sri Lanka Ditangkapi
Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait penyertaan modal di BUMD di Kabupaten Penajam Paser Utara oleh Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud.
Penyidikan kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap yang menjerat Abdul Gafur sebelumnya.
Baca juga : Puan Maharani Diibaratkan Padi Yang Merunduk
"Dugaan tindak pidana tersebut berupa penyalahgunaan wewenang pada penyertaan modal di Perusahaan Umum Daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2019 sampai dengan 2021," ungkap Ali, Senin (1/8).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya