Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kegiatan Satgasus Merah Putih Dihentikan
Warisan Jenderal Tito Dibubarin
Jumat, 12 Agustus 2022 07:15 WIB
Sebelumnya
“Satgasus dibentuk saat Tito Karnavian menjadi Kapolri hingga kini,” tegasnya.
Netizen mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satgasus Merah Putih.
“Bubarin aja semuanya Pak. Istri jenderal juga ternyata pakai sopir dan ajudan, abuse of power kalian,” kata @ akusayyidati.
Baca juga : Dirjen Kemendagri Serahkan Bendera Secara Simbolis Ke Tim Pencanangan
Akun @donvallentino mengatakan, langkah Kapolri membubarkan Satgasus Merah Putih sudah tepat. “Akhirnya dibubarin juga. Satgasus sih Satgasus, tapi khusus buat apa,” ujarnya.
Akun @brother_djon memuji keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satgasus Merah Putih. Kata dia, Kapolri tahu apa yang harus dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat “Pak Kapolri keren euy,” katanya.
Menurut @TONZAYKARTONO, seharusnya Satgasus Merah Putih tidak dibubarkan sampai kasus Irjen Sambo terungkap. Harusnya diperiksa ulang lagi kasus yang pernah di pegang Irjen Sambo. Siapa tahu ada kejanggalan juga.
Baca juga : Optimalkan Asset Recovery, KPK Resmikan Rupbasan Baru Di Cawang
“Kalo tahu malu sih seharusnya restruktur ulang ya. Jaminannya apa nggak ada Sambo Sambo lain,” ujar @ uposishitzu. Cuma buat nenangin euforia kan. Apalagi yang mau dikorbankan,” timpal @daffodils05.
Akun @TolakRKUHP2022 mengatakan, rakyat akan sangat marah jika Satgasus Merah Putih tidak segera dibubarkan. Akun @DraculaReborn1 menegaskan, Satgasus Merah Putih unfaedah. “Bubarkan. Hukum dipecundangi oleh Satgasus Merah Putih,” timpal @ suhardi1110.
“Jika Satgasus Merah Putih dibubarkan, maka mereka tidak lagi mempunyai imunitas. Maka semakin terbuka kesempatan untuk Keluarga Brigadir Yosua mendapatkan keadilan,” kata @ Ganti2Nama.
Baca juga : Pertamina Ngebor Siang Malam Demi Kurangi Impor Minyak
Akun @bayo3103 mengatakan, tidak ada alasan mendasar untuk membentuk Satgasus Merah Putih bersifat non-struktural di tubuh Polri. Kata dia, mencermati keberadaan dan dampak yang ditimbulkannya, baiknya satgas non-struktural ini dibubarkan. “Usut semua dugaan kejahatan yang dilakukannya,” tegasnya.
“Selain pembubaran Satgasus Merah Putih, dalang dan otak dalam pembentukan satgas tersebut juga perlu diusut. Harus bertanggung jawab, karena tumpang tindih. Masak ada mabes dalam mabes,” katanya.
Menurut @IxNdheso, awalnya Satgasus Merah Putih dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pada 2019. Tugas Satgasus Merah Putih, antara lain untuk menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang dan transaksi elektronik. [ASI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya