Dark/Light Mode

26 Tahun Berlalu, Perkara Kudatuli Bolak-Balik Polisi dan Kejaksaan

Jumat, 12 Agustus 2022 01:04 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

 Sebelumnya 
Petrus menyebut Megawati Soekarnoputri sebagai pejuang reformasi. Putri Bung Karno itu dianggap sebagai simbol perlawanan rakyat kecil. "Kalau nggak ada perlawanan dari Bu Mega, mungkin Soeharto akan menjadi Presiden seumur hidup," kata dia.

Sementara Ketua Setara Institute Hendardi menilai perkara Kudatuli mandek karena kasus ini sudah lama dan tidak ada tekanan dari publik untuk mendorong Komnas HAM mengusut tuntas kasus peristiwa ini.

Baca juga : Satu Tahun Alih Kelola, Pertamina Sukses Kerek Produksi WK Rokan

"Komnas HAM tidak pernah memajukan ini dan tidak pernah melakukan penyidikan secara utuh untuk memajukan perkara ini ke kejaksaan," ujar Hendardi di Jakarta, Kamis (11/8).

Dia mengatakan, penyelesaian dugaan pelanggaran HAM masih mungkin dilakukan penyelidikan dan disetujui untuk masuk ke kejaksaan. Tapi sampai sekarang, kata dia, belum ada.

Baca juga : Pengamat: KIB Wujud Nyata Politik Kebangsaan

Namun demikian, Hendardi mengatakan, ada alternatif lain untuk menuntaskan kasus Kudatuli, yakni penyelesaian yudisial.

Meski belum dirumuskan oleh pemerintah, tapi ia mengaku mendapat informasi soal ide membentuk Keputusan Presiden (kepres) untuk membuat penyelidikan secara non yudisial.

Baca juga : Puan Kader Biologis Dan Ideologis, Paham Situasi Bangsa Hari Ini Dan Ke Depan

Tapi sayang, dalam draft yang diterimanya itu isinya sangat tidak berpihak kepada korban. Isinya dinilai lebih bersifat santunan kepada korban. "Kalau idenya seperti itu dan kepres dikeluarkan (Presiden) Jokowi dalam waktu dekat, pasti akan saya tolak," tandasnya.

Diketahui, Kudatuli merupakan peristiwa penyerangan kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pada 27 Juli 1996. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.