Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Setelah Bunuh J

E, R Dan K Dijanjikan 2 M Oleh Sambo Dan Istri

Sabtu, 13 Agustus 2022 07:37 WIB
Irjen Ferdy Sambo (Foto: Putu/RM)
Irjen Ferdy Sambo (Foto: Putu/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Semakin banyak fakta dan cerita yang terungkap dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Salah satunya, cerita soal Irjen Ferdy Sambo dan istri yang menjanjikan memberi uang kepada para ajudannya yang membantu mengeksekusi Brigadir J.

Tak tanggung-tanggung, Sambo dan istri menjanjikan akan memberi uang total sebesar Rp 2 miliar kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Rizky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf. Cerita lain, ada petugas LPSK yang disodori amplop tebal dari anak buah Sambo.

Baca juga : Teladani Bung Hatta, PUPR Berupaya Sediakan Rumah Layak Huni

Cerita soal Sambo berjanji memberikan uang ini didapat dari kesaksian Bharada E, Bripka RR, dan Kuat, kepada penyidik. Tak hanya Sambo yang menjanjikan uang itu. Istri Sambo, Putri Candrawathi, juga ikut menjanjikan memberi uang. Jumlahnya beda-beda. Bharada E yang mendapat perintah menembak Brigadir J dijanjikan sebesar Rp 1 miliar. Sedangkan Kuat dan RR yang ikut membantu Sambo, merencanakan dan menyaksikan pembunuhan Brigadir J dijanjikan masing-masing Rp 500 juta. Agar pemberian tak mencolok, Sambo menjanjikan uang tersebut akan diberikan pada Agustus setelah kasus mereda.

Eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, membenarkan pengakuan mantan kliennya soal iming-iming pemberian uang itu. Deolipa bilang, kesaksian Bharada E itu sudah dituangkan ke dalam Berita Acara Penyidikan (BAP).

Baca juga : Sambo Dan Istri Kok Belum Digarap

"Totalnya Rp 2 miliar. Bharada E Rp 1 miliar, Ricky Rp 500 juta, Kuat Rp 500 juta," ujar Deolipa, saat dihubungi wartawan, kemarin.

Kata Deolipa, Sambo menjanjikan pemberian uang itu tidak lama setelah Bharada E menjalankan skenario bosnya. Namun, Bharada E tak pernah menerima uang yang dijanjikan itu. Bharada E, RR, dan Kuat hanya dijanjikan sejumlah uang tersebut.

Baca juga : Komnas HAM Juga Gali Hubungan Para Ajudan Dengan Irjen Sambo Dan Istrinya

Pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy, menolak berkomentar lebih jauh soal dugaan iming-iming uang tersebut. Ronny beralasan, hal itu menjadi materi penyidikan.

Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis juga enggan berkomentar soal iming-iming tersebut. Kata Arman, pihaknya saat ini fokus menindaklanjuti proses hukum kliennya. Soal pengakuan di BAP, ia mengaku masih mendalami perkembangan yang terjadi. "Kami mempercayakan kepada penyidik, terkait seluruh proses yang saat ini sedang berjalan," imbuh Arman.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.