Dark/Light Mode

Setelah Bunuh J

E, R Dan K Dijanjikan 2 M Oleh Sambo Dan Istri

Sabtu, 13 Agustus 2022 07:37 WIB
Irjen Ferdy Sambo (Foto: Putu/RM)
Irjen Ferdy Sambo (Foto: Putu/RM)

 Sebelumnya 
"Amplop Tebal Dari Bapak"
Selain soal Sambo yang menjanjikan uang, ada juga cerita petugas LPSK yang disodori amplop tebal dari staf Irjen Ferdy Sambo. Cerita ini datang dari Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, saat dikontak wartawan, kemarin.

Ceritanya, pada 13 Agustus 2022, dua petugas LPSK menemui Sambo di Kantor Divisi Propam Polri. Tujuannya, untuk membicarakan permintaan perlindungan terhadap Putri Candrawathi dan Bharada E.

Baca juga : Teladani Bung Hatta, PUPR Berupaya Sediakan Rumah Layak Huni

Edwin menerangkan, ini adalah pertemuan pertama tim LPSK dengan Sambo. Setelah pertemuan itu, ada jeda menunggu kedatangan Bharada E. Salah satu staf LPSK menunaikan salat di Masjid Mabes Polri. Satu lagi menunggu di ruang tunggu tamu Kantor Kadiv Propam. Nah, pada saat menunggu itu, tiba-tiba seseorang berseragam hitam dengan garis abu-abu menyodorkan map yang di dalamnya ada dua amplop coklat dengan ketebalan masing-masing 1 cm. Orang tersebut menyebut, amplop itu titipan bapak. Namun, staf LPSK itu tidak menerima titipan dan menyampaikan kepada orang tersebut untuk dikembalikan saja.

"Belum dilihat (isinya). Kasih begitu saja sudah buat staf LPSK gemetaran. Langsung staf kami tolak saja,” terang Edwin. 

Baca juga : Sambo Dan Istri Kok Belum Digarap

Lalu, bagaimana soal perlindungan terhadap Putri? Soal ini, Edwin seolah angkat tangan. Ia menduga, istri Sambo itu tidak butuh perlindungan. Soalnya, Putri tampak tak berniat berkomunikasi dengan LPSK untuk kepentingan asesmen perlindungan. Tiga kali bertemu, Putri tak bisa memberikan keterangan apa pun dengan alasan trauma. Bahkan, LPSK masih belum bisa mewawancarai secara langsung ataupun tertulis.

Komnas HAM Periksa Sambo
Di tempat terpisah, Komnas HAM memastikan Sambo sebagai aktor utama pembunuhan Brigadir J. Sambo mengakui sendiri hal tersebut saat diperiksa Komnas HAM di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, kemarin.

Baca juga : Komnas HAM Juga Gali Hubungan Para Ajudan Dengan Irjen Sambo Dan Istrinya

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, dalam pemeriksaan itu, Sambo mengakui sejak awal merekayasa dan mendistorsi informasi agar peristiwa pembunuhan Brigadir J menjadi kasus tembak-menembak. Sambo juga menyampaikan permohonan maaf kepada Komnas HAM dan masyarakat atas tindakannya, termasuk rekayasa untuk menutupi pembunuhan ajudannya.

"Dia mengakui bahwa sejak awal dialah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, atau mendisinformasi beberapa hal. Sehingga pada tahap-tahap awal misalnya yang terbangun konstruksi peristiwanya tembak menembak, tapi tadi diakuinya itu hasil rancangan dia sendiri dan dia mengakui dia bersalah dalam tindakannya yang merekayasa itu," ucapnya.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.