Dark/Light Mode

Dijaga 24 Jam

Awas, Bharada E Diracun!

Senin, 15 Agustus 2022 06:50 WIB
Bharada Richard Eliezer atau Bahrada E (kanan) menunduk saat dipamerin Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), di Jakarta, kemarin. Kini, Bharada E ada dalam perlindungan LPSK.
Bharada Richard Eliezer atau Bahrada E (kanan) menunduk saat dipamerin Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), di Jakarta, kemarin. Kini, Bharada E ada dalam perlindungan LPSK.

 Sebelumnya 
Sedangkan bentuk perlindungan fisik adalah Bharada akan mendapat pengamanan dan pengawalan, penempatan di tempat aman pada saat proses pemeriksaan dan penyidikan sampai proses persidangan sebagai saksi pelaku.

Kemudian terkait perlindungan dan bantuan psikologis yang diajukan kepada Bharada E, seperti bantuan yang diberikan psikolog kepada korban yang menerima trauma atau masalah kejiwaan lainnya agar dapat memulihkan kembali kondisi korban.

Terakhir, mengenai permohonan Bharada E terkait rehabilitasi psikososial, adalah bentuk pelayan bantuan sosiologis serta sosial untuk membantu meringankan, melindungi dan memulihkan kondisi fisik psikologis sosial, spiritual rohani sehingga mampu menjalankan fungsi sosialnya kembali secara wajar di tengah masyarakat.

Baca juga : Bharada E Cuma Wayang

“Lima poin ini yang kami ajukan ke LPSK,” ujar Ronny.

Sebelumnya, mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menyebut Bharada E ini saksi penting dalam kasus pembunuhan yang melibatkan orang besar.

Karena itu harus dilindungi. Ia minta LPSK segera menemui Bharada E untuk memberikan perlindungan. Ia khawatir, kalau tidak cepat dilindungi, Bharada E dibungkam.

Baca juga : Bharada E Lugu, Culun, Mingkem

“Makanan dan AC untuk Bharada E harus dijaga mulai sekarang. Karena bisa dimasukkan zat berbahaya,” ujar Susno.M

Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan hal serupa. Ia meminta Polri memberikan perlindungan kepada Bharada E agar selamat dari penganiayaan atau dari racun.

“Pendampingan dari LPSK diatur sedemikian rupa agar nanti sampai ke pengadilan dan memberikan kesaksian apa adanya,” kata Mahfud.

Baca juga : Bharada E Nyusul Sendirian Ke Komnas HAM

Eks Ketua MK itu mengatakan, perlindungan kepada Bharada E menjadi penting karena merupakan satu kunci pengungkapan kasus yang mendapat sorotan publik tersebut. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.