Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Reformasi Kelembagaan Polri

KNPI Dukung Mahfud MD Bikin Memo Ke Presiden

Jumat, 19 Agustus 2022 10:48 WIB
Koordinator Bidang (Korbid) DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Rasminto. (Foto: Istimewa)
Koordinator Bidang (Korbid) DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Rasminto. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Koordinator Bidang (Korbid) DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Rasminto mendukung langkah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sang segera membuat memorandum kepada Presiden terkait reformasi Polri.

"Kami mendukung langkah Menko Polhukam ini. Sebab reformasi kelembagaan polri sudah menjadi sebuah keharusan dalam menyelematkan lembaga Korps Bhayangkara yang kita cintai," kata Rasminto dalam keterangannya, Jumat (19/8).

Menurutnya, reformasi Polri sudah seharusnya dilakukan segera terlebih kasus sambo membuka mata publik atas bobroknya krisis moral dan kultur di institusi Polri.

Dikatakan, kasus Sambo membuka mata publik bahwa anggota Polri mudah terbangun kesan kultur institusi yang kental terhadap solidaritas korps yang buruk. Sehingga solusi perbaikan kelembagaan harus dilakukan dengan mereformasi dan restrukturisasi Polri dalam berbagai aspek.

Baca juga : BNPT Dan Universitas Brawijaya Sepakat Jalin Kerja Sama

Rasminto yang juga Alumni Program Doktoral Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta sangat menyayangkan aparat Polri sebagai penegak hukum banyak terseret dalam kasus Sambo.

Diingatkan, publik sudah sangat geram, hingga sampai saat ini sudah lebih 30 anggota Polri ditetapkan melanggar kode etik, 14 ditahan dan 4 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Sambo ini.

"Ini bukan sekadar kasus pembunuhan biasa, tapi kok bisa anggota Polri lainnya ikut-ikutan merekayasa kasusnya. Hal ini bukti sudah jadi masalah krisis moral di lembaga korps Bhayangkara," jelas Rasminto.

Bagi Rasminto, reformasi Polri juga harus menyentuh banyak aspek termasuk sistem pendidikan dan rekrutmen anggota Polri. Seperti di Akademi Kepolisian (Akpol) dan tingkat Sespim mulai dari Sespima, Sespimen hingga Sespimti.

Baca juga : Kasus Sambo Pintu Masuk Reformasi Kelembagaan Polri

Di sini, banyak elemen harus diperhatikan di antaranya perbaiki sistem perekrutan yang transparan dan manajemen talent scout sesuai semangat reformasi Polri.

"Reformasi Polri juga harus menyentuh perbaikan sistem kenaikan pangkat, jangan ada lagi hanya berdasar gerbong A atau gerbong B dan apalagi muatan kolusi dan nepotisme dengan sogok menyogok. Kesan ini akan semakin membuat suram citra Polri dan distrust masyarakat terhadap Polri," imbau Rasminto.

Rasminto juga menilai, penataan kelembagaan dalam reformasi Polri yang paling fundamental lainnya adalah mengubah paradigma anggota Polri yang merasa superbody dalam bidang penegakan hukum.

"Harus dilakukan restrukturisasi organisasi dan kebijakan ataupun kewenangan yang tumpang tindih. Lihat saja Satgassus Merah Putih kemarin kan benar-benar seakan mabes di dalam Mabes," kecam Rasminto.

Baca juga : Koalisi TradisiKebaya.ID Dukung Pengajuan Kebaya Ke Unesco Melalui Single Nation

Dengan penataan ini, ke depan setiap anggota Polri benar-benar dapat memahami perannya sebagai pengayom, pelindung dan pelayanan masyarakat dalam penegakan hukum. Sehingga penataanya perlu pelibatan peran perguruan tinggi dan lembaga masyarakat yang kredibel dan berintegritas.

Rasminto meminta ada pelibatan perguruan tinggi yang kredibel yang memiliki akademisi yang jujur, bersih, berintegritas dan kemampuan akademisi yang mumpuni, dan lembaga masyarakat yang concern dalam reformasi Polri ini.

"Supaya jangan ada 4 L lagi, loh lagi loh lagi, kejadian. Bangun Polri yang bersih, netral, bukan menjadi alat politik dan kekuasaan. Kembalikan khittah Polri sesuai konstitusi yakni sebagai alat negara yang fokus dalam penegakan hukum dan keamanan sektor publik," pungkas Rasminto. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.