Dark/Light Mode

Wacana Presiden 3 Periode

Barang Mati Dihidupkan Lagi

Kamis, 25 Agustus 2022 06:30 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Istimewa).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Wacana perpanjangan masa jabatan presiden atau jabatan 3 periode kembali mencuat. Kali ini, Presiden Jokowi terkesan memberi lampu ijo terhadap wacana tersebut.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai sah-sah saja ada aspirasi yang ingin dirinya kembali menjadi kepala negara. Menurutnya, dalam iklim demokrasi setiap orang bebas menyampaikan as­pirasinya.

“Kalau menurut saya boleh-boleh saja. Itu kan juga sebuah bentuk demokrasi dan tatarannya baru tataran wacana,” kata Jokowi dalam sebuah video wawancara yang diunggah di akun Twitter pribadinya, @Jokowi, Selasa (23/8).

Baca juga : Berkendara Di Jakarta Makin Tidak Nyaman

Jokowi menyinggung kampanye ganti presiden pada Pemilu 2019 lalu. Bahkan, menurut Jokowi, tidak masalah jika ada pihak yang menyampaikan aspirasi presi­den mundur.

“Kan orang boleh juga sampaikan Jokowi mundur, kan juga boleh, ganti presi­den juga boleh. Masa wacanakan itu tidak boleh,” kata Jokowi sambil terkekeh.

Menurutnya, aspirasi dari masyarakat tidak boleh disumbat. Meskipun begitu, aspirasi juga tidak boleh memicu keka­cauan. “Ini katanya demokrasi, kan eng­gak apa-apa, yang paling penting jangan anarkis,” tegasnya.

Baca juga : Jangan Panik, Jokowi: Penularan Cacar Monyet Bukan Lewat Droplet

Jokowi juga tidak masalah apabila ada pihak yang menafsirkan bahwa dirinya yang mewacanakan tiga periode atau perpanjangan masa jabatan presiden. “Ya juga boleh-boleh saja, namanya tafsir kok. Inilah demokrasi kita sekarang ini,” ungkap dia.

Sebelumnya, wacana Presiden Jokowi menjabat tiga periode menuai kritik dari publik. Karena itu, Jokowi akhirnya memerintahkan anak buahnya untuk tidak lagi berbicara mengenai wacana tersebut.

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali mengungkap bahwa pihaknya siap mendukung wacana perpanjangan masa jabatan atau 3 periode Presiden Jokowi. Asalkan, kata dia, undang-undangnya memungkinkan.

Baca juga : Madura United Vs Persis, Datang Dan Menang

“2024 Pak Jokowi tidak mencalonkan diri lagi sebagai calon presiden karena undang-undang membatasi itu. Kalau memungkinkan beliau tiga periode, kami pasti akan mengusung lagi,” ungkapnya, Senin (22/8).

Politisi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon mengatakan, gagasan penam­bahan masa jabatan presiden selama tiga tahun hingga 2027 harus didukung. “Kalaupun mau kita perpanjang sampai 3 tahun, bagi saya realistis, ya,” katanya.

Dia mengatakan, Presiden Jokowi punya ketegasan untuk menegakkan ideologi negara. Bahkan, beberapa kali Jokowi terlihat berani melawan arus dominan. Hal itu membuatnya kagum dengan keberaniannya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.