Dark/Light Mode

Surat Laporan Ke Polisi Sudah Dikantongi

Pengacara: Erick Thohir Minta Kasus Pencemaran Nama Baiknya Dituntaskan

Senin, 29 Agustus 2022 21:15 WIB
Erick Thohir menandatangani pembuatan laporan polisi di Ruang Konsul SPKT Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/8) petang. (Foto: Istimewa)
Erick Thohir menandatangani pembuatan laporan polisi di Ruang Konsul SPKT Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/8) petang. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kuasa Hukum Erick Thohir, Ifdhal Kasim membantah telah membohongi publik dengan tidak membuat laporan ke Bareskrim Polri, terkait pencemaran nama baik Menteri BUMN Erick Thohir oleh Faizal Assegaf.

“Kami tidak bohong. Faizal yang gagal paham,” ujar Ifdhal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/8).

Ifdhal menambahkan, kunjungannya ke Bareskrim pada Jumat (26/8) petang adalah untuk menyampaikan laporan tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

Berdasarkan konsultasi dengan Bagian Tindak Pidana Siber, pihak Erick disarankan melengkapi bukti, termasuk bukti format digital.

Sehingga, pernyataan Faizal yang menyebut Ifdhal sebagai kuasa hukum Erick, tidak membuat laporan ke polisi adalah tidak benar.

Baca juga : Lewat Program Srikandi Mengajar, TASPEN Bantu Dongkrak Kualitas Pendidikan Di Kabupaten Bandung

“Pada Jumat (26/8), kami menyampaikan materi laporan dan melakukan konsultasi. Tetapi, karena Sabtu adalah hari libur, laporan tersebut kami tindaklanjuti pada hari Senin ini,” papar Ifdhal.

Menurutnya, laporan hari Jumat itu baru laporan awal dan konsultasi. Sehingga, kehadiran Erick Thohir sebagai pelapor, belum diperlukan.

“Proses laporan kami lanjutkan hari ini, mendampingi Pak Erick. Petang ini, kami telah menerima Surat Tanda Terima Laporan Polisi,” ujar Ifdhal.

Erick telah mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Senin (29/8) petang, untuk menggenapi laporan pengaduan. Substansi yang dilaporkan, terkait dua tulisan di akun Instagram Terlapor, dengan judul postingan: “Erick Thohir Punya Istri Banyak, Semuanya Dinikahi Secara Ghaib”.

Bagian bawah luar video itu tertulis, "Anak dari istri pertama Erick Thohir, sampai sekarang biaya sekolahnya belum dibayar”.

Baca juga : Frekuensi Penerbangan Garuda Naik 32 Persen

Dua kata-kata tersebut, ujar Ifdhal, sangat melukai dan mencederai kehormatan Keluarga Besar Thohir.

“Secara spesifik, melukai keluarga Erick Thohir. Dua kata-kata hinaan itu, merusak reputasi Pak Erick Thohir,” cetusnya.

Ifdhal mengungkap, pada saat laporan ke polisi, Erick mengaku dia dan keluarganya sangat terganggu dengan postingan Faizal Assegaf. Terutama, karena dia mempunyai dua anak lelaki dan dua anak perempuan.

Saat ini, laporan pengaduan Erick sudah diterima polisi dan akan segera ditindaklanjuti.

“Kata Pak Erick, ini soal marwah keluarga. Anak itu adalah titipan Allah. Amanah yang harus kita jaga. Jadi, postingan itu sangat menganggu kehidupan keluarga. Terutama, anak-anaknya,” ujar Ifdhal mengutip Erick.

Baca juga : Polri: Semua CCTV Kasus Penembakan Brigadir J Berhasil Ditemukan

"Karena persoalan ini menyangkut hal-hal mendasar dalam keluarga, Pak Erick berharap kasus ini bisa diusut sampai tuntas,” imbuhnya.

Ifdhal juga menyayangkan tindakan Faizal yang mendatangi Bareskrim Polri, dan kembali memberi tudingan kata-kata kasar terhadap Erick Thohir.

“Dia kembali melakukan hujatan yang berpotensi tindak pidana. Awas hati-hati,” tandas lfdhal. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.