Dark/Light Mode

KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Di Pekanbaru

Rabu, 31 Agustus 2022 16:38 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Bapenda Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru.

"Setelah kami cek benar ada laporan dimaksud. Mengenai pelapor dan materinya tentu kami tidak akan sampaikan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (31/8).

Baca juga : KPK Diminta Usut 4 Dugaan Korupsi Di Pekanbaru

Ali menjelaskan, setiap laporan yang masuk melalui bagian pengaduan masyarakat pasti akan ditindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah analisis dan verifikasi lebih lanjut terhadap data yang diterima.

Menurutnya, verifikasi penting dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi, apakah laporan pengaduan tersebut layak ditindaklanjuti atau tidak.

Baca juga : PBB Rilis Laporan Praktik Kerja Paksa Etnis Uighur

"KPK pasti tindaklanjuti setiap laporan dengan verifikasi lebih dahulu," tandas Ali.

Sebelumnya diberitakan, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau (AMPR) melaporkan adanya dugaan jual beli Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di wilayah Pekanbaru, Riau.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.