Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mantan Napi Korupsi Dilarang Nyaleg Di PSI

Sabtu, 20 Agustus 2022 07:35 WIB
Sekretaris Jenderal PSI, Dea Tunggaesti. (Foto: Istimewa)
Sekretaris Jenderal PSI, Dea Tunggaesti. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) konsisten ingin menjadi parpol yang antikorupsi. Salah satu buktinya, dengan menolak penerimaan Calon Anggota Legislatif (Caleg) 2024 yang memiliki rekam jejak sebagai mantan narapidana kasus tindak pidana korupsi.

“Sejak berdiri hingga saat ini, PSI konsisten menolak mantan napi korupsi sebagai calon anggota legislatif dan menjalankan politik tanpa mahar,” ujar Sekretaris Jenderal PSI, Dea Tunggaesti, melalui keterangan tertulis kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Airlangga Cs Ngegas Di Surabaya

Diungkapkan, untuk menjadi caleg PSI akan melalui filterisasi yang cukup ketat. Termasuk, penelusuran rekam jejak apakah yang mendaftarkan diri itu mantan koruptor atau tidak. Jika terbukti, dipastikan ditolak menjadi caleg maupun kader PSI.

Ikhtiar PSI lainnya adalah mengikuti pelatihan antikorupsi yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk, pembekalan yang dilakukan Pimpinan KPK, Alexander Marwata yang digelar di Gedung KPK, Kamis (18/8).

Baca juga : Manfaatkan Kearifan Lokal, Atasi Dampak Perubahan Iklim Global

Menghadiri acara tersebut, Dea menegaskan sepakat dengan wejangan yang disampaikan Pimpinan KPK, Alexander Marwata. Bahwa, politik uang merupakan pekerjaan rumah terbesar bagi bangsa ini.

“PSI sudah menerapkannya dalam praktik politik selama ini berupa politik tanpa mahar, rekrutmen calon legislatif secara terbuka, dan tidak memotong gaji anggota legislatif,” ungkapnya.

Baca juga : Pengajuan Kuota Ekspor Sarang Walet Dikeluhin Pengusaha

Partai dengan logo tangan mengepal itu berharap, ikhtiar ini dapat membangun kesadaran bersama sebagai generasi bangsa untuk membudayakan sikap antikorupsi.

Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Padjadjaran ini menceritakan, pemberantasan korupsi sudah menjadi agenda besar bagi negara-negara maju di dunia. Bahkan, tindak pidana model ini sudah masuk kategori kejahatan luar biasa. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.