Dark/Light Mode

KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Di Pekanbaru

Rabu, 31 Agustus 2022 16:38 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Ketua AMPR Asmin Mahdi mengatakan, ada empat poin yang dilaporkan kepada KPK. Pertama soal dugaan suap terkait pencapaian Opini WTP yang diraih Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintahan Kota Pekanbaru, Riau dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kami sampaikan barang bukti ke KPK sebagai bahan awal untuk penyelidikan," kata Asmin di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/8).

Laporan kedua terkait masalah pemanfaatan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terjadi di Pekanbaru. Menurut Asmin, apprasial atau penilaian terhadap PBB telah ada peningkatan.

Baca juga : KPK Diminta Usut 4 Dugaan Korupsi Di Pekanbaru

Namun di kemudian hari pemungutannya dilakukan dengan angka yang pertama. "Ada pemufakatan jahat untuk kepentingan di kalangan pengusaha dan Bapenda Pekanbaru," kata Asmin.

Masalah ketiga terkait pungutan liar terhadap sejumlah perusahaan wajib pajak di Pekanbaru. Terakhir adanya masalah dalam penyaluran dana bantuan hibah dari Kementerian Pariwisata terhadap sejumlah pihak di Pekanbaru pada tahun 2021.

Di mana, Pemkot Pekanbaru mendapatkan dana Rp 8,5 miliar yang akan dibagikan ke 261 perusahaan pariwisata taat pajak. Namun, setelah dilakukan uji petik di lapangan kepada salah satu perusahaan yang berhak mendapatkan dana hibah, nominalnya tidak sesuai dengan ketentuan awal.

Baca juga : PBB Rilis Laporan Praktik Kerja Paksa Etnis Uighur

"Misal (perusahaan) inisial VH itu harusnya dapat Rp 190 juta namun di lapangan cuma dapat Rp 2 juta, dan kami tidak menutup kemungkinan perusahaan-perusahaan atau objek-objek vital yang taat pajak itu dilakukan hal yang sama," kata Asmin.

Oleh karena itu Asmin meminta KPK untuk melakukan pemeriksaan kembali terhadap 261 perusahaan yang berhak mendapatkan dana hibah, apakah nilainya sesuai dengan ketentuan.

"Kami minta agar kasus ini ditangani serius oleh KPK sebagaimana juga ini juga tugas dan wewenang mereka," tandas Asmin. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.