Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Korupsi Proyek IPDN

Hakim Telusuri Aliran Duit Ke Komisi II DPR

Selasa, 21 Juni 2022 07:30 WIB
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. (Foto: ANTARA).
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. (Foto: ANTARA).

RM.id  Rakyat Merdeka - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menelusuri pemberian uang dari PT Waskita Karya ke Komisi II DPR. Diduga, rasuah itu agar legislatif menyetujui anggaran pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Waskita Karya menjadi kontraktor proyek ini.

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto mengorek informasi adanya aliran dana ini dari Diah Anggraini, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Diah dihadirkan sebagai saksi pada sidang terdakwa Adi Wibowo, Kepala Divisi I Waskita Karya 2008-2012.

Awalnya, Eko bertanya seputar proses pembahasan anggaran pembangunan gedung kampus IPDN di beberapa daerah.

Baca juga : KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Fiktif Di PT Amarta Karya

“Apakah DPR itu bisa menolak usulan dari kementerian, dalam hal ini Kemendagri untuk masalah anggaran?” tanya Eko. Diah menjelaskan, DPR tidak bisa menolak program prioritas yang telah disusun Kemendagri. Meski begitu, ada beberapa usulan anggaran yang dimentahkan Komisi II mitra kerja Kemendagri.

“Kalau kami selama ini karena teknis itu dari Direktorat Jenderal, badan maupun yang lain Kemendagri, ya ada (penolakan),” ungkap Diah.

Eko kemudian mendalami pertemuan pihak Kemendagri dengan pihak Komisi II DPR.

Baca juga : Proyek Gerobak PKL Seret Politisi Lagi Nih

“Supaya disetujui proyek ini, apakah ada lobi-lobi antara Kemendagri dengan Komisi II?” cecar Eko.

“Kalau kami selaku Sekjen dan secara normatif tidak (tahu),” jawab Diah.

Selanjutnya, Eko mengkonfirmasi aliran uang dari Waskita Karya ke Komisi II.

Baca juga : Eks Pejabat Didakwa Perkaya PT Waskita Karya Rp 26,6 Miliar

“Karena saksi kemarin menerangkan ada uang dari Waskita Karya diserahkan kepada Komisi II. Tahu Tidak?,” cecarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.