Dark/Light Mode

Harga BBM Naik Ketika Minyak Dunia Turun, Ini Penjelasan Menkeu….

Sabtu, 3 September 2022 15:05 WIB
Menkeu Sri Mulyani. (Foto: YouTube Sekretariat Presidn)
Menkeu Sri Mulyani. (Foto: YouTube Sekretariat Presidn)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kenaikan tarif BBM domestik ini dilakukan pada saat harga minyak dunia tengah menurun dalam sebulan terakhir. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pun memberikan penjelasan. 

"Masyarakat saat ini bertanya karena harga minyak dalam sebulan terakhir mengalami penurunan," ujar Sri Mulyani, dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9).

Dia menjelaskan, pemerintah melakukan perhitungan dengan berbagai skenario perubahan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dan dampaknya terhadap besaran subsidi di APBN tahun berjalan.

Baca juga : Gapasdap Harap Tarif Penyeberangan Segera Dievaluasi

Hasilnya, dengan asumsi ICP berada di bawah harga 90 dolar AS per barel ataupun mengambil asumsi rata-rata dalam satu tahun di rentang 97-99 dolar AS per barel, belanja subsidi energi tetap akan naik dari anggaran yang dialokasikan pemerintah, yakni sebesar Rp 502,4 triliun.

"Dengan perhitungan ini, maka angka kenaikan subsidi yang waktu itu sudah disampaikan di media dari Rp 502 triliun tetap akan naik. Tidak menjadi Rp 698 triliun, namun Rp 653 triliun. Kami terus melakukan penghitungan,” ungkapnya.

Sri Mulyani memberikan gambaran, jika harga ICP berada di 85 dolar AS per barel pun, maka subsidi akan tetap bertambah dari Rp 502 triliun menjadi Rp 640 triliun.

Baca juga : Syarief Hasan: BBM Naik, Daya Beli Rakyat Turun

"Ini adalah kenaikan Rp 137 triliun atau Rp 151 triliun tergantung dari harga ICP," beber Sri Mulyani.

Pemerintah, kata Sri Mulyani, akan terus mencermati harga minyak dunia karena kondisi geopolitik dan proyeksi ekonomi dunia yang masih sangat dinamis. "Kami akan terus mengalokasikan subsidi bagi masyarakat," tandasnya.

Sementara Presiden Jokowi menyatakan, dirinya sebenarnya ingin harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi APBN. Namun, kata dia, anggaran subsidi BBM terus naik.

Baca juga : Harga BBM Naik, Sembako Naik, Upah Ikutan Naik Nggak

"Anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan akan meningkat terus," beber mantan Gubernur DKI Jakarta ini, dalam kesempatan yang sama..

Diketahui pemerintah resmi menaikkan harga BBM subsidi maupun non subsidi, Sabtu (3/9). Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri ESDM, Arifin Tasrif.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.