Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KPK Rampungkan Penyidikan Korupsi Heli
Berkas Perkara Tanpa Tersangka Si Tentara
Kamis, 22 September 2022 07:30 WIB
Sebelumnya
Lelang pengadaan hanya diikuti dua perusahaan. Irfan telah mengkondisikannya. Sehingga PT Diratama yang ditunjuk menjadi rekanan.
Irfan telah menerima pembayaran penuh Rp 738,9 miliar. Namun ada beberapa hal yang tidak sesuai spesifikasi dalam kontrak. Misalnya, tidak terpasangnya pintu kargo dan jumlah kursi penumpang yang berbeda.
Baca juga : Bersama Merawat Daya Tahan Ekonomi Negara
KPK menuding Irfan korupsi. Menyebabkan kerugian keuangan negara Rp 224 miliar. Irfan jadi tersangka.
Sementara Polisi Militer menetapkan lima tersangka. Yakni Fachri Adamy, Marsekal Muda (Purn) Supriyanto Basuki (eks Staf Khusus KSAU), Pembantu Letnan Dua Sigit Suwastono selaku Bintara Urusan Pembayaran Dinas Keuangan TNI AU, Kolonel (Purn) Fransiskus Teguh Santosa selaku mantan Sekretaris Dinas Pengadaan TNI AU dan Letkol Adm Wisnu Wicaksono.
Baca juga : ZAP Perkenalkan Perawatan kecantikan Kombinasi Laser dan Injeksi Treatment
Belakangan, Polisi Militer menghentikan penyidikan kasus ini. KPK pun berjalan sendirian. Penyidikan terhadap Irfan dilanjutkan. Hingga dilimpahkan ke penuntutan. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya