Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Getaran Gempa M6,5 Garut Terasa Hingga Jakarta, Trending Topics Di X
- Gempa M3,1 Sukabumi Dipicu Sesar Cugenang, Belum Ada Laporan Kerusakan Bangunan
- Gempa Kuat M6,5 Guncang Jabar Dan Sekitarnya, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
- Malam Ini, Sukabumi Digoyang Gempa M3,1 Kedalaman 5 Km
- Media Timteng: Erick Bawa Berkah Bagi Sepak Bola Indonesia
KPK Rampungkan Penyidikan Korupsi Heli
Berkas Perkara Tanpa Tersangka Si Tentara
Kamis, 22 September 2022 07:30 WIB
Sebelumnya
“Kenapa kok itu nggak diikuti? Begitu aja kok nggak diikuti, kenapa sih? Mbok ya saling santun lah sesama lembaga begitu,” kata Teguh.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menganggap Agus orang sipil setelah pensiun dari TNI. Sehingga pemanggilannya dengan mekanisme hukum sipil. “Karena sudah tidak diliputi dengan jabatan militer sudah menjadi anggota sipil, warga sipil pada umumnya,” dalihnya.
Kasus korupsi pembelian heli AW 101 ditangani KPK dan Polisi Militer. KPK mengusut kalangan sipil. Sedangkan Polisi Militer menyidik anggota TNI yang terlibat.
Baca juga : Bersama Merawat Daya Tahan Ekonomi Negara
Kasus ini bermula Mei 2015. Saat itu, Irfan bersama Lorenzo Pariani, perwakilan AW menemui Marsekal Muda TNI Mohammad Syafei. Marsekal bintang dua menjabat Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) KSAU.
Pertemuan di Markas Besar TNI AU Cilangkap, Jakarta Timur. Membahas pembelian heli untuk VVIP.
Di TNI AU hanya ada satu skuadron udara yang memiliki armada konfigurasi VIP/VVIP, yaitu Skadron Udara 17. Kemudian dimekarkan menjadi Skadron Udara 45 VVIP, khusus helikopter angkut kepresidenan.
Baca juga : ZAP Perkenalkan Perawatan kecantikan Kombinasi Laser dan Injeksi Treatment
Selanjutnya, Irfan–selaku agen AW— mengajukan penawaran harga kepada Syafei. Harga satu unit heli AW-101 56,4 juta dolar Amerika. Padahal, harga pembelian yang disepakati Irfan dengan pihak AW hanya 39,3 juta dolar Amerika.
Pada November 2015, panitia pengadaan helikopter VIP/VVIP TNI AU mengundang Irfan untuk hadir dalam tahap prakualifikasi. Panitia menunjuk langsung PT Diratama sebagai rekanan.
Pembelian ditunda karena ada arahan pemerintah agar menunda pengadaan. Mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional.
Baca juga : Kemendikbudristek Perkuat Komitmen Pemulihan Seni Dan Budaya
Pada 2016, pengadaan heli VIP/VVIP TNI AU dilanjutkan. Lelang kembali dibuka. Harga penawaran yang diajukan Irfan masih sama dengan harga penawaran tahun 2015: 56,4 juta dolar Amerika.
Harga ini disetujui Kepala Dinas Pengadaan TNI AU Marsekal Pertama Fachri Adamy. Irfan diduga aktif melobi Fachri yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya