Dark/Light Mode

Enembe Tidak Datang Ke KPK

Presiden Ingatkan Semua Sama Di Hadapan Hukum

Selasa, 27 September 2022 06:40 WIB
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (26/09/2022). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (26/09/2022). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

 Sebelumnya 
Menurutnya, tim penyidik tidak akan memeriksa seorang sebagai tersangka jika kondisinya tak memungkinkan untuk dimintai keterangan. Apalagi, pertanyaan pertama yang diajukan tim penyidik yakni terkait kesehatan terperiksa.

“Kalau dia bilang saya sedang sakit, tentu nggak akan kita lanjutkan, kita obati dulu, supaya sehat baru dilakukan pemeriksaan. Jadi itu sebetulnya hak-hak seorang tersangka yang akan kami lindungi,” ujarnya.

Mangkirnya Enembe ini pun menjadi perhatian Presiden Jokowi. Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum. “Saya kira proses hukum yang ada di KPK, semuanya harus menghormati. Semua sama di mata hukum,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, kemarin.

Baca juga : KPK: Sampaikan Ke Kami, Jangan Ke Publik

Jokowi juga meminta semua pihak menghormati panggilan dan proses hukum yang ada di KPK.

Sementara, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana mendesak, KPK segera mengeluarkan ultimatum jemput paksa kepada Enembe. Bukan justru mengumbar penawaran keringanan.

“Selain itu, narasi terhadap Enembe ini praktis belum pernah disampaikan KPK kepada tersangka lain. Ini menandakan ada perlakuan dan sikap berbeda dari KPK terhadap Lukas,” terangnya.

Baca juga : Sayangkan Lukas Enembe Mangkir, KPK Ultimatum Kuasa Hukum

ICW juga menyinggung soal permohonan izin berobat ke luar negeri yang diajukan pihak Lukas kepada presiden. “Kami menilai permohonan izin berobat ke luar negeri yang dilayangkan kuasa hukum Saudara Enembe kepada Presiden tidak masuk akal,” ujar Kurnia.

Sebab, kata dia, Jokowi adalah Presiden, bukan penyidik KPK. “Jadi tidak tepat jika permohonan itu disampaikan kepada Presiden,” tandasnya.

Ketua Pemuda Adat Papua, Jan Christian Arebo meminta Lukas kooperatif dan memenuhi panggilan KPK. Menurut dia, setiap orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam suatu kasus harus bersedia menjalani pemeriksaan untuk membuktikan terlibat atau tidak atas tuduhan yang disangkakan.

Baca juga : Sudah Tidak Aneh Lagi Penyaluran BLT Salah Sasaran

“Mau dia itu Bupati, Wali Kota, Gubernur, atau Presiden sekali pun, kalau sudah tersangka dalam kasus hukum ya harus diproses, tidak ada pandang bulu,” kata Jan. [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.