Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ketegasan Moeldoko Dorong Penuntasan Kasus Lukas Enembe Diapresiasi

Jumat, 30 September 2022 22:19 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko. (Foto: Istimewa)
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sikap dan pernyataan tegas Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko soal kasus hukum yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan gratifikasi proyek dari APBD dengan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe, mendapat dukungan dari Direktur Eksekutif Indonesian Bureaucracy and Service Watch (IBSW), Nova Andika.

"IBSW mendukung Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko yang konsisten dalam penegakkan supremasi hukum sebagai amanah reformasi 1998 dan teguh memberantas korupsi menjalankan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Korupsi, yakni meminta Lukas Enembe ke Jakarta memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam waktu dekat untuk mewujudkan rasa keadilan di masyarakat," ujar Nova Andika dalam keterangannya, Jumat (30/9).

Senada dengan Moeldoko, IBSW juga menyatakan sikap bahwa kasus korupsi Lukas Enembe adalah murni kasus hukum yang tidak ada sangkut pautnya dengan urusan politik, sehingga segala tindak pidana korupsi yang merupakan pelaksanaan atas UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Korupsi harus dijalankan tanpa pandang bulu.

Baca juga : Kementerian BUMN Dorong Perhutani Produksi Gula Nasional

"Apalagi pernyataan Pak Moeldoko yang menegaskan KPK dapat meminta TNI untuk membantu menghadirkan Lukas dalam pemeriksaan, ini bentuk ketegasan yang luar biasa," tegas Nova.

Sebagai pelaksanaan atas amanah reformasi tahun 1998 yang menegaskan penegakkan supremasi hukum, maka semua elemen bangsa wajib menjalankannya.

"Sehingga Dr. Moeldoko memiliki kewajiban untuk mengingatkan kepada semua pihak untuk patuh dan tunduk kepada amanah reformasi yakni penegakkan supremasi hukum dengan tidak menyeret-nyeret kasus Enembe ke ranah politik," jelasnya.

Baca juga : PMKRI: Indonesia Butuh Orang Berani Seperti Mahfud

Menurut Nova, KSP merupakan lembaga yang melaksanakan secara langsung dan penyambung lidah Presiden kepada seluruh rakyat Indonesia, termasuk terkait pernyataan Presiden Jokowi baru-baru ini bahwa Lukas Enembe wajib mematuhi panggilan KPK untuk diperiksa.

Terkait hal itu, Nova mendukung Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan mengingatkan Enembe untuk segera memenuhi panggilan KPK dalam waktu dekat dan tidak menyepelekannya.

Apabila diperlukan, lanjut Nova sepakat dengan Moeldoko yang sampaikan dapat meminta bantuan kesatuan TNI bersama Polri membawa Enembe ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Kantor KPK.

Baca juga : Waspada, Covid Bisa Dongkrak Risiko Penyumbatan Pembuluh Darah

"Ini menunjukkan ketegasan yang luar biasa. Kami juga menentang pengerahan massa pendukung Lukas Enembe di Jayapura, Papua yang bertujuan menghalangi pemeriksaan Enembe karena itu dapat menjadi preseden buruk bagi tegaknya hukum yang memperlakukan sama semuanya di mata hukum," tandas Nova.

Publik tentu mendukung penyelesaian kasus Enembe dalam konteks Hukum, dan Tidak berlarut-larut. Terlebih dengan keterlibatan Peran KSP diharapkan lebih dapat memberi kepastian Penanganannya secara hukum. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.