Dark/Light Mode

Kasus Suap Rektor Unila

KPK Geledah 3 Kampus Lain, Apa Yang Dicari?

Senin, 10 Oktober 2022 07:30 WIB
Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/9/2022). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc).
Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/9/2022). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc).

 Sebelumnya 
Ghufron mengatakan pihaknya laporan dari masyarakat pada Jumat, 19 Agustus 2022. Tim KPK pun bergerak Lampung, Bandung dan Bali.

Yang ditangkap di Lampung adalah Mualim; Helmy Fitriawan, Dekan Fakultas Teknik Unila dan Heryandi, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila.

Tim KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp 414.5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp 800 juta dan kunci safe deposit box. Safe deposit berisi emas batangan Rp 1,4 miliar.

Sementara yang ditangkap di Bandung Karomani dan ajudannya Adi Triwibowo, serta Budi Sutomo. Mereka tengah menghadiri kegiatan di Kota Kembang.

Baca juga : Geledah Dua Tempat, KPK Sita Uang Rp 1 M

KPK mengamankan kartu ATM dan buku rekening. Saldonya Rp 1,8 miliar. Diduga dari hasil mengepul duit suap PMB.

“Sedangkan AD (Andi Desfiandi) ditangkap di Bali,” kata Ghufron.

Andi Desfiandi merupakan Ketua Yayasan Alfian Husin. Ia juga pemilik Institut Informasi dan Bisnis (IBI) Darmajaya di Lampung.

Setelah pemeriksaan 1x24 jam, KPK menetapkan Karomani, Heryandi dan Muhammad Basri sebagai tersangka penerima suap. Adapun Andi Desfiandi. tersangka pemberi suap.

Baca juga : Apeng Disel Isolasi

Ghufron menjelaskan perkara ini bermula Unila menyelenggarakan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Juga membuka jalur khusus yaitu Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) untuk Tahun Akademik 2022.

Sebagai Rektor Unila, Karomani punya wewenang mengatur penerimaan mahasiswa lewat jalur Simanila. Ia diduga aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta.

Karomani memerintahkan Heryandi dan Budi Sutomo serta Muhammad Basri menyeleksi secara personal calon mahasiswa. Orang tua calon mahasiswa bersedia mengeluarkan uang lebih jika anaknya mau diterima.

Salah satu pihak yang memberikan uang Andi Desfiandi. Dia menghubungi Karomani untuk bertemu karena salah satu keluarganya lulus Simanila.

Baca juga : Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Baru

Karomani memerintahkan Mualim untuk mengambil uang titipan Andi Desfiandi Rp 150 juta.

Seluruh uang yang dikumpulkan Karomani melalui Mualim berjumlah Rp 603 juta. Telah digunakan untuk keperluan pribadi Karomani Rp 575 juta.

Uang yang dikumpulkan lewat Budi Sutomo dan Muhammad Basri jumlahnya lebih besar. Mulai dari deposito, emas batangan dan uang tunai. KPK menaksir seluruhnya mencapai Rp 4,4 miliar. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.