Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Sebelumnya
“Ratusan rakyat sipil yang menonton berbayar tewas di tempat,” ujarnya.
Akun @An_Kiim menyambung. Dia bilang, sudah jelas biadabnya menembakkan gas air mata dan dikunci dari luar. “Kapolda Jatim masih kekeuh mengatakan itu sesuai prosedur lalu memfitnah supporter Aremania,” katanya.
Akun @Arreneuz_s mendesak agar Kapolda Jatim dijadikan tersangka dalam kasus kematian suporter Aremania di stadion Kanjuruhan, Malang. Kata dia, Kapolda Jatim tidak bisa berlepas tangan dan ganti jabatan dengan “kabur” ke Jakarta.
Baca juga : Agum Minta Ketua Umum PSSI M Iriawan Tidak Mundur, Ini Alasannya...
“Hutang nyawa dibayar nyawa,” tegas @Arreneuz_s. “Kapolda Jatim resmi dicopot, Ketua Persatuan Sebak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) kapan?” tanya @Faradillaamelda.
“Ketua Umum PSSI sebagai penanggung jawab tertinggi sepakbola nasional, harusnya secara kesatria mundur,” kata @Arief_Gunawan.
Akun @Khojan7 mengucapkan terimakasih kepada Kapolri @ListyoSigitP yang sudah mencopot dan memutasi Irjen Nico Afinta. Dia memastikan, masyarakat Indonesia tetap akan mengawal proses tragedi Kanjuruhan, Malang.
Baca juga : Ketua IPW: Kalau Punya Malu, Bos PSSI Harus Mundur
“Menyesalkan ucapan Irjen Nico Afinta yang menyebut menembakkan gas air mata ke arah tribun yang penonton kebanyakan anak-anak dan ibu-ibu pecinta bola, sudah sesuai prosedur,” ujar @Dinagustavsson.
Akun @Muhammad454 memuji ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mencopot Irjen Nico Afinta dari jabatan Kapolda Jawa Timur. Kata dia, ketegasan Kapolri tersebut diapresiasi banyak kalangan.
“Ke depannya Kapolri jangan reaktif begini, tapi justru proaktif. Insyaallah Indonesia makin makmur dan jaya,” kata @Aisyah_DwiM.
Baca juga : Bamsoet: Tunggu Kepastian Hukum
Menurut @The_RedsIndo, dicopot di jabatan tinggi dan dapat jabatan non-komando merupakan sudah hukuman yang berat di level perwira menengah (Pamen) atau Panglima Tinggi (Pati) Polri. [TIF]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya