Dark/Light Mode

Pelayanan Publik Di Pemprov Papua Terkendala, Ini Saran Tokoh Pemuda

Sabtu, 15 Oktober 2022 13:27 WIB
Ketua Umum DPP Pemuda Sereri Gifly Buiney (Foto: Istimewa)
Ketua Umum DPP Pemuda Sereri Gifly Buiney (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Semenjak Gubernur Papua Lukas Enembe tersandung kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan dua kali dipanggil KPK, pelayanan publik oleh Pemprov Papua dinilai menurun. Ketua Umum DPP Pemuda Sereri Gifly Buiney mengungkapkan, penurunan kinerja Pemprov Papua tersebut bahkan sudah ia rasakan jauh sebelum itu, yakni sejak Enembe menderita sakit dan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal wafat pada Mei 2021.

“Saya punya pengalaman pribadi beberapa kali ada keperluan ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tertentu, ke Kantor Gubernur, kita tidak menemukan pejabat di sana. Saya tidak tahu kenapa, tetapi sejak Bapak Gubernur sakit dan Bapak Wakil Gubernur meninggal dunia, secara psikologis pelayanan pemerintahan kepada masyarakat menurun. Kondisi ini sangat memprihatinkan,” ucap Gifly, dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu (15/10).

Menurut Gifly, Papua dengan persoalan yang kompleks dan dinamika yang tinggi, membutuhkan sosok pemimpin. Seorang Gubernur Papua yang benar-benar harus bekerja all out melayani masyarakat. Sementara kondisi Gubernur Enembe saat ini sedang tidak baik-baik saja karena sakit.

Baca juga : Pelindo Garap Lagi Terminal Kalibaru, Ini Permintaan Pengusaha Logistik

Dengan kondisi seperti itu, sarjana teknik lulusan Universitas Cenderawasih ini meminta Pemerintah Pusat mengambil langkah konkret menunjuk pejabat baru gubernur demi mengoptimalkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. “Yang terpenting adalah (penunjukan pejabat baru gubernur) harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Gifly.

Dia menjelaskan, kalau peraturan perundang-undangan memungkinkan adanya penunjukan pejabat baru, entah sebagai pelaksana tugas, penjabat, atau apa pun namanya, untuk menggantikan gubernur yang tidak dapat melaksanakan tugas selama enam bulan berturut-turut karena berhalangan tetap, opsi itu patut dipertimbangkan Pemerintah Pusat.

Terkait pengukuhan Enembe sebagai Kepala Suku Besar Papua, Gifly menilai ada kejanggalan. Sehingga menimbulkan persepsi publik, Enembe hendak menjadikan predikat barunya sebagai kepala suku besar itu sebagai tameng untuk menghadapi kasus dugaan korupsi yang sedang dituduhkan kepadanya.

Baca juga : Permintaan Enembe Diperiksa Di Lapangan Salahgunakan Hukum Adat

“Kalau Bapak Gubernur dianggap sebagai tokoh, kenapa pengukuhannya tidak dilakukan di waktu-waktu sebelumnya. Toh Pak Lukas sudah menjadi gubernur hampir 10 tahun. Ini terkesan adat digiring menjadi tameng beliau, dan patut diduga seperti itu,” duga Gifly.

Gifly juga mempertanyakan pengukuhan kepala suku besar dilakukan Dewan Adat Papua (DAP). Dewan adat seolah-olah menjadi representasi semua kelompok adat di Papua.

“Kita hanya mengakui kepala suku yang diangkat oleh kepala marga. Papua hanya punya gubernur, tidak ada kepala suku besar. Ini bisa menjadi konflik baru antarsuku di Papua. Buktinya sekarang menjadi polemik, apa sikap Dewan Adat, kan tidak ada, mereka diam,” imbuhnya.

Baca juga : Kemenkominfo Dan Kemendagri Berikan Literasi Digital ASN Banten

Gifly juga mengkhawatirkan kehadiran kelompok massa pendukung yang berjaga-jaga di rumah kediaman Enembe yang selama ini diberitakan siap membela jika ada upaya jemput paksa dari KPK. Gifly mengimbau agar kelompok massa tersebut segera membubarkan diri. Keberadaan mereka di tempat itu berpotensi menimbulkan keonaran dan menghambat proses hukum terhadap Enembe.

“Sikap-sikap seperti ini jangan sampai terkesan oleh negara bahwa itu adalah bentuk pembangkangan terhadap negara. Sudah menjadi rahasia umum, Lukas hendak menjadi masyarakat sebagai tameng ketika KPK hendak turun untuk memeriksa dirinya,” kata Gifly.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.