Dark/Light Mode

PJ Gubernur DKI Membuka Layanan Untuk Masyarakat

Silakan, Mengadu Dan Datang Ke Balai Kota

Selasa, 18 Oktober 2022 06:40 WIB
Heru Budi Hartono usai dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, kemarin. Meski sudah jadi Pj Gubernur, Heru tetap menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres). (RANDI TRI KURNIAWAN/RM)
Heru Budi Hartono usai dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, kemarin. Meski sudah jadi Pj Gubernur, Heru tetap menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres). (RANDI TRI KURNIAWAN/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Heru Budi Hartono resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan. Di hari pertamanya memimpin Jakarta, Heru pun kembali membuka layanan pengaduan masyarakat langsung yang sempat dilakukan era Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Masyarakat yang punya keluhan silakan datang ke Balai Kota.

Heru dilantik jadi Pj Gubernur DKI Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung C, Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, kemarin pagi.

Dalam sambutannya, Tito menyebut, pelantikan Penjabat ini karena berakhirnya masa jabatan pejabat definitif. Tito bilang, pemilihan Penjabat ini sudah melalui seleksi. “Khusus DKI Jakarta, ada tiga nama yang diajukan oleh DPRD DKI Jakarta. Dalam sidang dipimpin oleh Bapak Presiden serta sejumlah menteri kemudian memutuskan memilih Bapak Heru sebagai penjabat,” kata Tito.

Baca juga : Antrean Panjang Dan Saldo Kartu Terpotong Dua Kali

Tito pun berharap, Heru dapat menangani masalah di Jakarta. Termasuk, gejolak ekonomi, krisis pangan, energi yang berimbas kepada ekonomi dan keuangan global. “Mari kita bekerja sama untuk menangani permasalahan dampak-dampak nanti, inflasi dan lain-lain,” tandasnya.

Usai dilantik, Heru langsung menuju ke Balai Kota menumpang mobil Innova hitam dengan pelat nomor kendaraan B 1 DKI. Dia duduk di depan, samping sopir. Puluhan pejabat eselon 2 langsung menyambutnya.

Pada kesempatan ini, Heru mengatakan, akan kembali menghidupkan layanan pengaduan masyarakat. Hari ini, Heru akan melakukan pengarahan ke seluruh pejabat DKI.

Baca juga : Srikandi Cirebon Bagikan Ribuan Sembako

“Nanti ada poin-poin, misalnya Pak Sekda, Asisten, saya minta perwakilan dari Wali Kota. Kan asisten ada 3, setiap hari bergantian setiap wilayah ada di sini,” kata Heru.

Jadwalnya, lanjut Heru, akan diatur oleh Asisten pribadinya. “Siapa yang piket dari jam 8-9, setelah itu membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat di pengaduan ke wilayahnya masing-masing untuk didiskusikan,” kata dia, yang menyebut pengaduan masyarakat akan dibuka Senin-Kamis.

Di Twittter, kebijakan Heru membuka meja pengaduan ala zamannya Jokowi-Ahok ini, disambut pro kontra. Akun @diikky042 menyebutnya kembali ke setelan pabrik. Atau setelan awal sebelum Anies menjabat sebagai Gubernur. “DKI kembali ke setelan pabrik wkwk,” guyonnya. “Jaman udah modern masih aja pake gimmick’ kek gini,” sentil @LigainggrisID.

Baca juga : Ganjar Manfaatkan Lahan Jadi Ladang Tanaman Komoditas

Tapi akun @JonathanTW9 mengapresiasi program Heru membuka kembali meja pengaduan di Balai Kota. Karena tidak semua warga DKI, nilainya bisa mengakses JAKI. “Bagus nih di buka lagi yang manual, soalnya banyak yang belum ngerti dan gak punya HP buat mengadu. Jadi 2-2nya harus sejalan aplikasi dan manual,” dukungnya.

Akun @irwanblr juga mengaku heran melihat warganet yang mengkritik kebijakan Heru, soal meja pengaduan ini. Karena menurutnya, pengaduan lewat jalur manual maupun digital bisa berjalan beriringan. “Otaknya jangan sependek itu mas, via aplikasi bisa, langsung ke balai kota juga bisa, salahnya dimana? Di otak anda mungkin ya,” sentilnya. [SAR/MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.