Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hakim Agung Tersangka Suap
Banyak Aduan Masyarakat Karena Putusan Tidak Adil
Sabtu, 24 September 2022 07:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Senayan menyoroti kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut tuntas kasus.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengaku tidak terkejut dengan keterlibatan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Diduga, tidak sedikit yang bermain sehingga banyak putusan MA tidak adil.
“Kami (Komisi III DPR) selama ini menerima aduan masyarakat yang merasakan putusan yang tidak adil,” ujar Arsul dalam keterangannya, kemarin.
Baca juga : Yang Mulia, Akhlakmu Sungguh Tidak Mulia
Bahkan, kata Arsul, setelah pihaknya mempelajari putusan-putusan yang ditangani MA, selain tidak adil, juga salah secara hukum. Ia mengaku siap menunjukkan putusan yang dimaksud jika dimintakan MA.
“Karena sering kali faktor penyebabnya ada yang ‘main’ dalam kasusnya, entah berupa suap atau yang lainnya,” jelas politikus PPP ini.
Dengan telap ditetapkanya Hakim Agung Sudrajat menjadi tersangka, Arsul meminta MA agar lebih terbuka dengan Komisi Yudisial (KY). Sebenarnya, MA bisa memanfaatkan KY secara maksimal untuk “mencuci” yang kotor-kotor di jajaran peradilan, termasuk di MA sendiri.
Baca juga : KPK OTT Hakim Agung, Terkait Suap Penanganan Perkara
Namun, kata dia, kesannya selama ini justru MA mau menyelesaikan sendiri melalui Badan Pengawas (Bawas) MA. Publik melihatnya malah ini ikhtiar untuk ‘melindungi’ hakim dari hukuman yang lebih tegas jika itu ditangani KY.
Ke depan ia mendorong seyogyanya pimpinan MA lebih terbuka bahkan kalau perlu menggunakan KY bersama Bawas untuk mem-buldoser para hakim nakal.
“Kami juga meminta pimpinan MA agar memperbarui kembali langkah dan kebijakan yang ada terkait dengan pembenahan sikap mental dan kultur baik hakim maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) non hakim-nya,” imbuh Wakil Ketua MPR ini.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya