Dark/Light Mode

WhatsApp Down 2 Jam Bikin Kikuk

APJII Imbau Warganet Manfaatkan Banyak Aplikasi Bertukar Pesan

Selasa, 25 Oktober 2022 21:39 WIB
WhatsApp Down 2 Jam Bikin Kikuk APJII Imbau Warganet Manfaatkan Banyak Aplikasi Bertukar Pesan

RM.id  Rakyat Merdeka - Hari ini pengguna internet Indonesia dibuat susah dengan lumpuhnya aplikasi pesan elektronik WhatsApp (WA). Kelumpuhan WA ini terjadi selama hampir dua jam sehingga pengguna WA tidak dapat menggunakan aplikasi yang biasa digunakan untuk mengirim pesan, baik individual maupun melalui group.

Muhammad Arif, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), menyatakan prihatin dengan besarnya ketergantungan pengguna internet Indonesia pada layanan pesan elektronik WA. 

Baca juga : Thomas Doll Yakin PSSI Bisa Putuskan Waktu Tepat Liga 1 Bergulir Lagi

Arif menilai, ketergantungan masyarakat pada aplikasi pesan elektronik WA menjadi indikator bahwa pengguna internet Indonesia telah menjadi bagian dari kolonialisme digital milik platform teknologi besar, karena mayoritas pengguna internet Indonesia sangat tergantung dengan layanan aplikasi Over The Top (OTT) asing tersebut dan mengakibatkan kedaulatan dan ketahanan di ruang digital masyarakat Indonesia menjadi sangat rentan terganggu sewaktu-waktu.

"Walau belum ada penjelasan resmi, lumpuhnya WA telah merugikan sebagian besar masyarakat Indonesia. Terputusnya WA seharusnya menjadi momentum untuk mengurangi ketergantungan pada OTT asing”, ungkap Arif.

Baca juga : Victim Blaming, Seksolog Ingatkan Warganet Akhiri Tudingan Dan Opini Kasus Brigadir J

Arif menyarankan agar masyarakat tidak tergantung pada satu aplikasi dan memiliki alternatif layanan pesan elektronik selain WA. Lebih lanjut, APJII mengusulkan kepada Pemerintah agar kembali meningkatkan geliat pengembangan aplikasi pesan elektronik buatan Indonesia.

Untuk memastikan layanan pesan elektronik WA terus andal, APJII menyarankan kepada pemerintah agar WA dikenakan kewajiban QoS sebagaimana operator telekomunikasi maupun penyelenggara jasa internet yang tergabung di dalam APJII. 

Baca juga : Perkuat SDM, Bank Papua Manfaatkan Aplikasi LMS Dari Telkom

Lanjut Arif, jika WA dikenakan kewajiban QoS, maka masyarakat akan semakin tenang dalam menggunakan aplikasi WA dan meningkatkan harmonisasi teknis antara WA dengan operator telekomunikasi di Indonesia, yang kemudian dapat diikuti oleh para penyelenggara layanan Over The Top lainnya. Manfaat lainnya yang bisa didapat adalah semakin terciptanya ketahanan ruang digital di Indonesia khususnya apabila terjadi kelumpuhan layanan. 

Arif juga mengingatkan bahwa kerjasama antara penyelenggara OTT dengan operator di Indonesia merupakan amanah dari UU Cipta Kerja dan PP Postelsiar.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.