Dark/Light Mode

BPOM Resmi Luncurkan Vaksin Covid -19 Produksi Dalam Negeri Inavac

Jumat, 4 November 2022 23:23 WIB
BPOM Resmi Luncurkan Vaksin Covid -19 Produksi Dalam Negeri Inavac

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawa Obat dan Makanan (BPOM) resmi meluncurkan vaksin hasil produksi industri farmasi dalam negeri, yaitu Vaksin Inavac atau yang sebelumnya dikenal dengan nama Vaksin Merah Putih.

Sesuai persyaratan EUA, BPOM telah lebih dulu melakukan evaluasi terhadap aspek khasiat, keamanan, dan mutu Vaksin Inavac. Evaluasi dilakukan dengan mengacu pada standar evaluasi vaksin Covid-19 yang berlaku secara internasional, serta evaluasi terhadap pemenuhan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Baca juga : Menkes Targetkan 50 Persen Obat dan Alkes Di Produksi Dalam Negeri

"Dengan pertimbangan terhadap aspek keamanan, efikasi/imunogenisitas, dan pemenuhan CPOB, maka Vaksin Inavac telah disetujui dengan indikasi sebagai imunisasi aktif untuk pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh SARS CoV-2 pada individu berusia 18 tahun ke atas,” jelas Kepala BPOM , Penny K. Lukito dalam Konferensi Pers Pesetujuan Vaksin Inavac (Vaksin Merah Putih) di Kawasan BPOM RI, Jumat (4/11).

Vaksin Inavac merupakan vaksin Covid-19 dengan platform inactivated virus yang dikembangkan oleh peneliti di Universitas Airlangga dan diproduksi serta didaftarkan oleh PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia (PT Biotis).

Baca juga : Varian XBB Picu Lonjakan Kasus Positif Dan Kematian Covid-19 Di Jakarta

"Vaksin Inavac merupakan vaksin karya anak bangsa Indonesia yang benar-benar 100% dikembangkan dari hulu atau awal tahapan pengembangan suatu vaksin baru dengan menggunakan seed vaksin dari hasil isolasi virus SARS-CoV-2 pasien Covid-19 di Surabaya. Persetujuan penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) Vaksin Inavac telah dikeluarkan BPOM pada 1 November 2022," ungkapnya. 

Dengan dikeluarkannya izin produksi dan distribusi vaksin karya anak bangsa ini, BPOM berharap dapat membuka penelitian-penelitian lain untuk terus konsisten dikembangkan di Indonesia, untuk diproduksi menjadi produk obat yang aman berkhasiat, dan bermutu bagi masyarakat. BPOM juga mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya kunci dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

Baca juga : Bio Farma Sebanding Dengan Negara Maju

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk bijak dan berhati-hati dalam mengonsumsi obat-obatan yang digunakan dalam penanganan Covid-19, serta tidak mudah terpengaruh dengan promosi produk obat, obat tradisional, maupun suplemen kesehatan dengan klaim dapat mencegah atau mengobati Covid-19.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.