Dark/Light Mode

Kasus Dugaan Korupsi Proyek BTS

Kejagung Geledah Kantor Kemenkominfo

Senin, 7 November 2022 21:39 WIB
Gedung Kejagung. (Foto: Ist)
Gedung Kejagung. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Pembangunan 19 unit tower Base Transceiver Station (BTS) di Kabupaten Natuna Kepulauan Riau (Kepri) sejak tahun 2021 lalu, mengalami kendala.

Baca juga : Kejagung Tahan Tiga Pejabat Kemenperin

Proyek yang dilakukan oleh Badan Aksebiltas dan Komunikasi dan Informatika (BAKTI), sudah dirampungkan oleh sub-kontraktor, PT Semesta Energy Service (SES) hingga 80 persen pembangunan.

Baca juga : KPK Lelang 5 Lahan

Namun, proyek penyediaan infrastruktur telekomunikasi yang tersebar di sejumlah titik di Natuna tersebut, diduga bermasalah dalam hal pembayaran ke pihak ketiganya. Hingga akhirnya, PT SES mengambil langkah tegas, dengan menyegel site-site tower tersebut. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.