Dark/Light Mode

Ada Suap Rp 1 M Dalam OTT Dua BUMN

Kamis, 1 Agustus 2019 05:44 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan salah satu Direksi PT Angkasa Pura II dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Rabu (31/7) malam.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan, tim komisi antirasuah menemukan bukti-bukti awal terjadinya transaksi antara dua pihak dari BUMN, yakni PT AP II dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti).

Baca juga : Ada Duit Rp 200 Juta Dalam OTT Bupati Kudus, Konon Terkait Jual Beli Jabatan

"Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT Inti," beber Basaria saat dikontak, Kamis (1/8) dini hari.

Ditemukan juga uang dalam bentuk dolar Singapura setara hampir Rp 1 miliar, yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi.

Baca juga : DPR: Ada yang Nggak Suka Saham Garuda Naik

Hingga Kamis (1/8) dini hari ini, sebagian pihak yang diamankan telah berada di Kantor KPK, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sesuai Hukum Acara yang berlaku, KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam, sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Baca juga : Bowo Sidik Kumpulkan Uang Rp 8 M Dalam 84 Kardus Sejak 2018

"Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok melalui konferensi pers secara resmi di KPK," tandas Basaria. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.