Dark/Light Mode

Ada Uang 1,8 Miliar Di Dalam Dus

Ini Kronologi OTT Pejabat PUPR

Minggu, 30 Desember 2018 05:52 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/Rakyat Merdeka)
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 21 orang pada hari Jumat (28/12) di beberapa lokasi di Jakarta. Di dalam OTT tersebut, penyidik KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai sekitar Rp 3,8 miliar.

Uang tersebut ditemukan dengan rincian Rp 3,3 miliar, 23.100 dolar Singapura, dan 3.200 dolar AS. Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyebut sebagian uang barang bukti itu ditemukan di dalam kardus. Nominal uang di dalam kardus mencapai sekitar Rp1,8 miliar.

Baca juga : Terima Uang Korupsi Di Halaman Masjid, Sebejat Inikah Pejabat Kita?

“Ada pula uang sekitar Rp 700 juta yang ditemukan di rumah pejabat lain Kementerian PUPR,” ujar Febri, Minggu (30/12) dini hari.

Berikut Kronologis OTT itu: Jumat (28/12) pukul 15.30 WIB, Tim KPK mengamankan PPK SPAM Katulampa Meina Waro Kustinah di ruang kerjanya di Gedung Satker PSPAM (Pengembangan sistem Penyediaan air minum Strategis Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Dari sini, tim KPK mengamankan uang 22.100 dolar Singapura di dalam amplop.

Baca juga : Kronologis Penangkapan Bupati Pakpak Bharat

Di lokasi yang sama, Tim KPK mengamankan Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin. Empat orang ini belakangan ditetapkan sebagai tersangka.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.