Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Komisi Informasi Pusat Ditunggu Gebrakannya

Jumat, 25 November 2022 08:59 WIB
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio saat Diskusi Media untuk Keterbukaan Infomasi, Kamis (24/11). (Foto: Istimewa)
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio saat Diskusi Media untuk Keterbukaan Infomasi, Kamis (24/11). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Informasi atau KI Pusat perlu lebih optimal dalam menjalankan perannya. Terutama kehadiran lembaga tersebut dalam menanggapi isu yang dimana publik membutuhkan informasi tersebut.

Jika tidak demikian maka akan sangat sedikit masyarakat yang tau tentang lembaga ini. Padahal keberadaan KI Pusat cukup perlu untuk masyarakat.

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio mengatakan, belakangan ini banyak isu yang masyarakat butuh informasi dan keterbukaan. Namun dari KI Pusat hal tersebut kurang direspon.

Mestinya, setiap muncul isu yang berkaitan dengan kepentingan publik KI Pusat harus muncul di media untuk menyampaikan pandangannya.

"Tetapi saat ini ternyata tidak. Harusnya Komisi Informasi Pusat itu muncul beri pendapat. Ada suatu isu yang ramai lalu muncul ke publik dan mengedukasi sehingga masyarakat tau apa itu Komisi Informasi Pusat," kata Agus dalam diskusi Media untuk Keterbukaan Infomasi, dikutip Kamis (24/11).

Baca juga : PKB Bertahan, Tak Mau Cerai

Sehingga KI Pusat menjalani tugasnya tidak hanya terpaku menunggu persoalan sengketa informasi saja. Jika demikian publik akan sangat sedikit yang tau apa itu KI Pusat. KI Pusat perlu lebih sering mengenalkan diri ke masyarakat dengan ikut menanggapi isu yang menarik perhatian publik. Biasanya dalam isu tersebut banyak informasi yang dibutuhkan publik.

Agus menyebut contoh isu yang sangat menarik perhatian publik salah satunya terkait kasus gagal ginjal. Menurutnya KI Pusat harus muncul lalu melakukan fungsinya tentang hal-hal selanjutnya bisa disampaikan kepada publik.

Contoh lainnya adalah soal energi baru terbarukan dimana KI Pusat bisa menggali informasi dari PLN untuk disampaikan kepada masyarakat.

"Di sana KIP harus masuk lalu beri penjelasan kepada publik tunjukkan statement positioning. Tapi sekarang ini tidak ada," katanya.

Ia menceritakan, dahulu dirinya merupakan salah satu aktivis yang memperjuangkan terbentuknya KI Pusat. Tujuan awalnya agar terbentuk lembaga yang bekerja untuk mendorong partisipasi dan mewakili masyarakat. "KIP harus lebih mengigit. Perlu ada gebrakan, ada terobosannya," paparnya.

Baca juga : Kementerian ESDM Apresiasi Dunia Usaha Dukung Pengembangan EBT

Peran dan optimalisasi Komisi Informasi menjadi pertanyaan banyak pihak karena dianggap kurang informatif dan komunikatif. Di media sosial begitu juga di media cetak dan elektronik menurutnya KIP jarang terdengar. Lembaga ini memang sering tertinggal dalam mengurus isu-isu publik yang sedang ramai diperbincangkan.

"Saran saya perlu ada evaluasi supaya paham dan fokus dalam mengawal keterbukaan informasi badan publik," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama praktisi komunikasi publik Freddy H Tulung menilai, indeks keterbukaan informasi tidak mengalami kemajuan yang signifikan sampai hari ini. Indeks demokrasi pun masih terbilang mengalami stagnansi.

"Wajar rasanya bila publik kemudian mempertanyakan kembali relevansi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik maupun kerja KIP terhadap pertumbuhan demokrasi di Indonesia saat ini," katanya.

Keterlambatan pengumuman Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) menjadi contoh sederhana kelambanan kerja KIP. Hingga saat ini, KIP belum mengumumkan IKIP tahun 2022. Laman KIP pun terakhir kali melaporkan IKIP tahun 2021.

Baca juga : Lestari: Transformasi Harus Didukung Massifnya Literasi Digital

Laporan IKIP tahun 2021 pun tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang menjabarkan hasil penilaian pada seluruh badan publik. Dalam IKIP 2021 yang ditampilkan di dalam laman hanyalah kata sambutan dan risalah hasil pemeriksaan.

Keterlambatan KIP dalam menjalankan tugasnya tentu mendegradasi semangat besar keterbukaan informasi publik yang seharusnya banyak melibatkan partisipasi publik itu sendiri dan mendorong peningkatan akuntabilitas badan publik.

Mantan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo ini menilai, saat ini terjadi kemunduran terhadap partisipasi kebijakan publik, terutama di kalangan anak muda. Sehingga suara yang menentukan kebijakan publik justru dikuasai kalangan Pemerintah, birokrat, dan politikus.

Keduanya mengingatkan pentingnya menjaga marwah KI Pusat sebagai sebuah lembaga yang independent. KI Pusat harus mampu menjaga integritas dan kredibilitas termasuk keteguhan sikap komisioner yang harusnya lebih sensitif dalam melakukan pertemuan dengan badan-badan publik, terutama bila bersinggungan dengan saat-saat penilaiannya terhadap keterbukaan informasi dari badan publik tersebut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.