Dark/Light Mode

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Suap Tambang Ilegal

Rabu, 30 November 2022 15:49 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Ismail Bolong mengaku dipaksa mantan Karo Paminal Div Propam Polri Hendra Kurniawan untuk membuat pernyataan yang melibatkan Kabareskrim. Dia pun telah meminta maaf kepada Komjen Agus Andrianto lewat sebuah video.

Baca juga : Lawan Mafia Tambang

"Untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra, pada saat itu saya berkomunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau nggak melakukan testimoni," bebernya.

Baca juga : PT Wira Cipta Perkasa Salurkan Bantuan Untuk Korban Gempa Cianjur

Ismail Bolong mengaku saat itu dia dibawa ke sebuah hotel di Balikpapan, Kalimantan Timur, oleh Paminal Polri. Kala itu, menurut dia, dia disodori sebuah kertas yang berisikan testimoni mengenai Kabareskrim Polri dan kemudian direkam menggunakan handphone.

Baca juga : TASPEN Turun Tangan, Bantu Korban Bencana Gempa Bumi di Cianjur

"Jadi saya mengklarifikasi. Saya nggak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim, apalagi pernah saya ketemu Kabareskrim," ungkap Ismail Bolong. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.