Dark/Light Mode

Tanah 1.000 M, Bangunan 580 M, 2 Lantai, 4 Kamar Tidur

Begini Lho, Rumah Menteri Di IKN

Sabtu, 10 Desember 2022 08:00 WIB
(Foto: Dok. Kementerian PUPR)
(Foto: Dok. Kementerian PUPR)

 Sebelumnya 
Untuk anggaran, dari sejumlah informasi yang beredar, pembangunan semua rumah jabatan menteri ini diproyeksikan memakan biaya hingga Rp 509 miliar. Itu artinya, setiap rumah menteri menghabiskan dana sekitar Rp 14,1 miliar.
 
Pembangunan ini dikritik Anggota Fraksi PKS DPR Mardani Ali Sera. Menurutnya, rumah menteri semegah dan sebesar itu berlebihan. Karena harusnya, yang harus diperbesar dan diperbanyak adalah fasilitas umum, bukan rumah menteri. "Semua mesti eman-eman gunakan tanah di IKN," kata Mardani, ketika dikonfirmasi, tadi malam.
 
Selain itu, ia mengingatkan bahwa rumah mewah menteri yang besar juga akan sangat membebani negara dalam perawatannya kelak. "Pemerintah harus fokus ke rakyat. Pemerintah perlu melayani masyarakat. Bukan Presiden dan menterinya," sentilnya.
 
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah khawatir rumah megah menteri ini akan memancing kecemburuan bagi abdi negara lainnya, seperti pejabat eselon.
 
"Karena yang eselon cuma di rusun. menteri rumah gede. Itu bisa menyebabkan persaingan tidak sehat. Ini buruk lah. Elitisme di IKN memancing konflik sosial, terutama masyarakat abdi negara di situ," kata Trubus, tadi malam.

Baca juga : Siap Kawal Pembangunan IKN Nusantara, Begini Strategi PLN

Dia mengingatkan, menteri sudah mendapat banyak privilege atau hak istimewa. Sehingga fasilitas rumah megah itu adalah pemborosan. Sehingga bisa memantik konflik di level pejabat lain. "Konflik itu tidak semata-mata perebutan, tapi semacam culture shock," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.