Dark/Light Mode

Belum Diangkat Dan Tak Terima Gaji

Guru Honorer Ngadu Ke Firli Bahuri

Minggu, 11 Desember 2022 11:56 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejumlah guru yang tergabung dalam Perkumpulan Pendidik Indonesia meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengusut dugaan 'permainan' dalam pengangkatan guru honorer oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Pasalnya, hingga saat ini masih banyak persoalan yang membuat nasib guru honorer tidak jelas, termasuk keberadaan 15.415 guru yang sudah lulus seleksi PPPK 2021 namun belum juga diangkat Pemda.

Baca juga : Soal Gugatan Praperadilan Gazalba, MA Ogah Komentari

“Sampai sekarang belum ada kejelasan, kami kerja saja tapi tidak dapat gaji dan tunjangan,” kata Dudi Mulyana, perwakilan guru honorer asal Indramayu, Minggu (11/12).

Padahal, berdasarkan informasi yang diterima, pemerintah pusat telat menerbitkan Nomor Induk PPPK serta anggaran untuk gaji guru honore sudah ditransfer ke Pemda.

Baca juga : Sahabat Ganjar Gelar Hackathon Berhadiah Jutaan Rupiah

"Jawaban pusat dan Pemda beda-beda, katanya sudah ditransfer tapi Pemda bilang belum ada dana. Mohon Ketua KPK turun tangan, ini ada apa? Apa benar Pemda belum terima dana?” tanya dia. 

Ia mengaku miris karena bertahun-tahun keberadaan guru honorer terkatung-katung. Meski beban kerjanya tak jauh beda dengan PNS, mereka hanya menerima honor seadanya.

Baca juga : DPP Hanura Turun Gunung Bantu Korban Gempa Cianjur

Sikap pemerintah seperti memandang sebelah mata, terutama dengan terbitnya kebijakan yang dianggap kurang memihak guru honorer.

"Anehnya juga banyak guru lulus passing grade tapi usulan formasi dari Pemda malah minim. Padahal kuota dari pemerintah pusat lumayan banyak, tapi kenapa yang diusulkan sedikit," tuturnya, dengan nada heran.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.