Dark/Light Mode

Programnya Dianggap Tidak Matang

1 Juta Guru Honorer Jadi PNS Berakhir Anti Klimaks

Jumat, 4 November 2022 07:50 WIB
Anggota Komisi X DPR Mustafa Kamal. (Foto: DPR)
Anggota Komisi X DPR Mustafa Kamal. (Foto: DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Program pemerintah mengangkat satu juta guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN P3K) belum mampu membuat guru honorer bahagia. Banyak persoalan muncul lantaran program ini tidak terencana dengan matang.

Anggota Komisi X DPR Mustafa Kamal mengatakan, program ini harusnya membuat bahagia dan bisa jadi bahan kampanye. “Walau fraksi kami oposisi, tentu kita akan kampanyekan keberhasilan program satu juta guru honorer ini,” ujarnya dalam rapat dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) di Gedung Parlemen, Jakarta, kemarin.

Mustafa menilai, program pengangkatan satu juta guru honorer ini berjalan anti klimaks. Awalnya, ribuan guru honorer menyambutnya dengan suka cita. Melalui program ini, per­juangan mereka puluhan tahun mengabdi sebagai guru mendapat pengakuan dari negara. Namun, program berjalan tidak sesuai target.

Baca juga : Ketua KPU: Penyelenggara Pemilu Jangan Jadi Bagian Konflik

Untuk itu, politisi senior Fraksi PKS ini mengajak semua pihak untuk kembali kepada semangat reformasi. Bahwa, otonomi daerah (otda) merupakan aspek yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita. “Pemerintah pusat harus sadar bahwa di era reformasi pemerintah daerah mempunyai peran besar dalam implementasi program-program dari pusat,” tegasnya.

Mustafa berpandangan, program pengangkatan satu guru honorer ini sejak awal sudah salah perencanaan. Sebab pemerintah melalui Kemendikbudristek buru-buru mendeklarasikan program yang dinanti para guru di atas usia 35 tahun ini sebelum melibatkan pemerintah daerah.

Situasi ini menunjukkan, Kemendikbudistek belum seutuhnya paham akan aturan dalam tata negara. “Kalau kita paham tata negara, punya rencana ba­hagiakan guru-guru kita, mencerdaskan kehidupan bangsa, harusnya panggil kepala daerah. Konsoldiasi dulu dengan Menkeu. Tanya daerah kebutuhannya berapa. DAU (Dana Alokasi Umum) harus berapa,” jelasnya.

Baca juga : Yuk Benahi Untuk Capai Financial Goals

Kemendikbudristek juga harus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi temasuk Badan Kepegawaian Negara. Setelah me­lalui koordinasi yang matang, Kemendikbudristek bisa umum­kan program pengangkatan satu juta guru honorer sebagai ASN P3K sesuai dengan formasi yang diajukan Pemda.

“Kalau begitu kan klop. Tapi kenapa masih ada masih terjadi masalah karena tidak ada koor­dinasi, tidak saling menghargai antara Pemerintah pusat dan Pemerintah daerah,” tegasnya.

Karena itu dia tidak heran kalau sampai sekarang masih terjadi kisruh dan perdebatan dalam program pengangkatan guru honorer ini. Apalagi dalam berbagai kunjungan kerja ke berbagai daerah, dia mendapati, program pengangkatan guru honorer menjadi ASN ini tidak berakhir dengan bahagia.

Baca juga : Ganjar Manfaatkan Lahan Jadi Ladang Tanaman Komoditas

“Di daerah itu panjang sekali. Sudah diumumkan lulus, ada SK pengangkatan, lalu pelantikan. Setelah pelantikan ada formasi. Habis formasi tidak tahu kapan gajinya cair. Ini ada apa dengan perencanaan kita. Kenapa masih begini saja birokrasi kita,” tegasnya.

Rumitnya birokrasi ini pula yang kemudian membuat banyak guru di daerah menangis. Untungnya, para guru ini masih sangat bersabar dan tidak sam­pai melakukan gugatan hukum. Bahkan, para guru gotong royong, saling membantu memastikan tidak ada guru honorer yang tidak memperoleh gaji akibat kekisruhan ini.

“Itu penyelesaian kekeluargaan di masyarakat. Di sini masyarakat membantu negara. Bukan negara membantu masyarakat. Jadi saya mohon cukup. Kita buat perencanaan yang sesuai tata negara kita,” pungkasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.