Dark/Light Mode

KPK Usul Gubernur Dipilih Presiden

Ini Bisa Cegah Money Politics

Rabu, 14 Desember 2022 06:40 WIB
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (tengah) mengusulkan agar kepala daerah tidak lagi dipilih masyarakat, melainkan ditunjuk langsung pemerintah.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (tengah) mengusulkan agar kepala daerah tidak lagi dipilih masyarakat, melainkan ditunjuk langsung pemerintah.

RM.id  Rakyat Merdeka - KPK mengusulkan agar gubernur, khususnya di daerah yang masih miskin, tidak dipilih melalui pilkada, melainkan ditunjuk oleh Presiden. Usulan ini disambut positif DPR, karena dianggap bisa mencegah money politics alias politik uang.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, Pilkada selama ini tidak efisien. Terutama di daerah-daerah yang masyarakatnya masih jauh tertinggal. Pilkada yang memakan anggaran besar, tapi hasilnya terpilih kepala daerah yang justru kinerjanya buruk. Bahkan banyak juga yang terseret kasus korupsi. Karena itu, KPK mengusulkan agar gubernur di daerah yang masih tertinggal ditunjuk Presiden saja.

Dia bilang, KPK sudah berdiskusi mengenai hal ini dengan Kementerian Dalam Negeri, DPR, dan para pimpinan partai politik. "Kita petakan. Saya yakin, jauh lebih efektif dan efisien ketika kepala daerah di beberapa daerah yang belum siap masyarakatnya pilkada langsung, kepala daerahnya ditunjuk langsung," kata Alex dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, di Kementerian Keuangan, yang disiarkan virtual, kemarin.

Baca juga : Polemik Pelantikan Guntur Hamzah, Pratikno: Presiden Tak Bisa Ubah Keputusan DPR

Daerah yang dia maksud misalnya yang pendidikan masyarakatnya rendah, masih banyak gizi buruk, hingga fasilitas kesehatannya kurang baik. "Misal di (Indonesia) timur lah, masalah stunting, gizi buruk, pendidikan rendah, fasilitas kesehatan kurang baik," tambah Alex.

Untuk skema pemilihan kepala daerahnya, kata Alex, bisa seperti menunjuk manajer di sebuah di perusahaan. Kepala daerah ini digaji tiap setiap bulan dan diberikan tujuan untuk dicapai. Bila tidak mampu mencapai tujuan, kepala daerah itu dipecat dan diganti orang lain. “Nggak perform satu tahun, ganti, pecat,” tegasnya.

Dengan begitu, tidak perlu menunggu selama lima tahun alias periodesasi kepala daerah itu selesai. “Sekarang, kalau nggak perform, lima tahun waktunya habis. Sialnya dia kepilih lagi, 10 tahun duit habis masyarakat nggak sejahtera," ungkap Alex.

Baca juga : Putu Ayu Saraswati, Gugup Dipuji Presiden Biden

Alex paham, masalah pemilihan kepala daerah bukan urusan KPK. Domain KPK adalah menangkap koruptor. "Ini memang bukan persoalan KPK, tapi saya rasa ini persoalan kita bersama," imbuhnya.

Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengaku telah mendengar usulan KPK ini. Dia bilang, bukan tidak mungkin usulan KPK itu menjadi nyata. "Ke depan, rezim Pilkada langsung memang perlu diubah skemanya dari yang ada sekarang ini," kata Arsul, saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.

Perubahannya dengan menetapkan Pilkada secara asimetris. Ada yang Pilkada langsung, tapi juga ada yang tidak langsung. Tergantung daerahnya. Mampu atau tidak menyelenggarakan Pilkada langsung.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.