Dark/Light Mode

Kominfo Ajak Publik Diskusi Pemberantasan Terorisme Di KUHP Baru

Rabu, 14 Desember 2022 14:49 WIB
Kemenkominfo melalui Direktorat Jenderal Informasi Komunikasi Publik (Ditjen IKP) menggelar talk show dengan tema Quo Vadis Pemberantasan Terorisme di Indonesia menurut KUHP Baru: Suatu Catatan Akhir Tahun. (Foto: Istimewa)
Kemenkominfo melalui Direktorat Jenderal Informasi Komunikasi Publik (Ditjen IKP) menggelar talk show dengan tema Quo Vadis Pemberantasan Terorisme di Indonesia menurut KUHP Baru: Suatu Catatan Akhir Tahun. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Acara terlebih dahulu dibuka oleh sambutan dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Edmon Makarim, yang mengatakan bahwa pada akhirnya Indonesia memiliki KUHP asli buatan bangsa setelah menunggu puluhan tahun. 

Dia juga menyampaikan soal pentingnya talkshow kali ini, sehubungan dengan pengesahan KUHP baru oleh DPR RI.

Baca juga : Cegah Hoaks, Kominfo Geber Sosialisasi KUHP Baru

"Talk show ini mengangkat tema yang spesifik dan relatif jarang dibicarakan dan ini menjadi penting, karena di sini kita bisa melihat kebijakan anti terorisme dan pendanaan terorisme ke depan dengan berlakunya KUHP Baru," kata Edmon.

Sebelumnya, Ketua Program Studi Kajian Terorisme SKSG, Muhammad Syauqillah, dalam sambutannya mengatakan ideologi Anti Pancasila ada di seluruh varian organisasi radikal terorisme di Indonesia.

Baca juga : Mahfud Minta Jaksa Persiapkan Diri Saat KUHP Baru Berlaku

Menurutnya, hal ini menjadi menarik karena di dalamnya terdapat penyebaran ideologi serta berkaitan dengan studi dan hal tersebut tidak dimasukkan dalam delik pidana.

"Hal ini sangat menarik untuk kita soroti dan diskusikan nantinya, selain delik pidana terorisme dan delik kejahatan terhadap ideologi negara. Semoga kontribusi kita ini dapat menjaga negara tercinta Republik Indonesia," jelas Syauqillah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.